Korem 162/WB Turun Tangan Berantas PETI di NTB

MATARAMPOS.COM, LOMBOK – Korem 162/WB turun tangan membantu polisi menutup aktivitas tambang ilegal di sejumlah titik di NTB. Jika ada yang backing, tak terkecuali aparat, akan dikenai tindakan tegas.

‘’Kalau ada anggota yang backing, siapapun, kita tindak. Tidak bisa lagi sekarang main-main dengan tambang ilegal ini,’’kata Danrem 162/WB Kol.CZI. Ahmad Rizal Ramdhani, Selasa 10 September 2019.

Jika ada keterlibatan anggota TNI dari satuan manapun, baginya tidak ada ampun. Mengambil keuntungan dari aktivitas ilegal baginya pelanggaran berat. Sekaligus bertentangan dengan upaya pemerintah dan aparat yang sedang gencar menutup aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (Peti) di seluruh wilayah NTB.

Tidak saja aktor pemain, Danrem juga sedang atensi zat kimia pemurni emas dan bahan bakar yang disuplai ke tambang liar. Sebagaimana kejadian beberapa pekan terakhir, aparat Polri menemukan Bahan Bakar Minyak (BBM), merkuri (Hg) dan sianida (CN) yang disuplai untuk aktivitas tambang ilegal.

“Kalau ada yang backing, siapapun, termasuk BBM-nya, merkurinya, bahan baku lainnya, tidak bisa kita diamkan,’’ tegasnya.

Sebagai langkah awal tindakan tegas itu, Danrem sudah menandatangani Pakta Integritas dengan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, Kapolda NTB Irjen Pol. Nana Sudjana dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Isinya, proses penutupan total aktivitas tambang ilegal di semua daerah di NTB.

Dampak kegiatan Peti menurutnya sudah mulai terasa, khususnya bagi sektor pariwisata. Sektor yang jadi sumber kehidupan baru masyarakat namun bertentangan dengan kerusakan yang ditimbulkan oleh tambang. Sebagaimana kawasan wisata Mandalika yang terganggu dengan aktivitas tambang ilegal di Gunung Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Situasi sama di kawasan wisata Sekotong, Lombok Barat.

“Kan tidak bisa ketemu itu, di sana ada tambang, di sana juga ada kawasan wisata. Kalau wisatawan tahu ada aktivitas itu (tambang Ilegal), kan ini jadi masalah,” sesalnya.

Selain tanda tangan Pakta Integritas, Danrem juga sebelumnya pernah terjun ke lokasi bersama gubernur dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengecek langsung kontur perbukitan Prabu yang sudah rusak digali penambang.

Saat ini aparat TNI sedang gencar backup Polri untuk menutup perlahan puluhan bahkan ratusan titik penggalian di Lombok Barat dan Lombok Tengah. Hal yang sama dilakukan di Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Baca juga: Sita Merkuri, Polda NTB Putus Jaringan PETI
‘’Saat ini sambil kita sosialisasi. Kalau tidak mempan ya kita lakukan pendekatan. Kalau tidak juga mempan, ya kita tutup paksa,’’ tegasnya.

Sementara data kepolisian, operasi tambang ilegal berhasil menjaring tersangka dan barang bukti. Subdit IV Ditreskrimsus Polda NTB merilis, ada lima kasus Peti dengan enam tersangka. Polres Mataram, Polres Loteng, Polres Dompu masing- masing menangani satu kasus dan menahan satu orang tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa empat unit ekskavator, dua roda enam, 17 ton batu gelana, 4.200 liter BBM, dokumen jual beli hasil tambang liar.

Polda NTB juga mengungkap kasus jual beli bahan kimia berupa air raksa, sianida. Barang bukti yang disita tiga botol merkuri seberat 3 Kg, 73 drum sianida. Sedangkan Polres Sumbawa Barat mengamankan satu orang tersangka, dengan barang bukti delapan botol merkuri, uang Rp 1 juta. Polres Sumbawa menangani satu kasus dengan satu tersangka, barang bukti 13 botol air raksa dan 84 biji emas mentah. (mtp2)

Share
2019-09-10
x

Check Also

Menhub pastikan kelancaran angkutan mudik Lebaran lewat kereta api

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan angkutan arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri ...

Israel lancarkan operasi militer baru di Khan Younis, Gaza selatan

Militer Israel telah melancarkan operasi militer baru di kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan, ...

Samsung lihat ketidakpastian ekonomi, akan manfaatkan peluang dalam AI

Pembuat chip memori terbesar Samsung Electronics Co. mengatakan bahwa ketidakpastian makroekonomi diperkirakan akan tinggi tahun ...

Exit mobile version