RAKOR : BKD Provinsi NTB menggelar Rakor bersama Kabupaten/Kota dengan Kanreg X BKN Denpasar tentang seleksi administrasi CPNS, Kamis (19/12).( AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

Banyak Masalah Administrasi di Tes CPNS

MATARAM – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB menggelar rapat koordinasi dengan BKPSDM Kabupaten/Kota tentang penetapan hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS), kemarin (19/12). Hadir dalam Rakor tersebut pejabat Kantor Regional X Badan Kepegawaian Nasional (Kanreg BKN) Denpasar yang menaungi Provinsi NTB.

Kabid Pengangkatan dan Pensiun Kanreg X BKN Denpasar, Abdul Salam dalam Rakor tersebut mengatakan, banyak masalah administrasi yang terjadi dalam pelaksanaan pendaftaran CPNS. Namun hal itu, seharusnya bisa diselesaikan oleh panitia seleksi daerah (Panselda). “Masalah administratif, silahkan area Panselda. Mau pendaftar itu diputuskan MS atau TMS, terserah,” ujarnya di ruang rapat kantor BKD NTB, Kamis (19/12).

Berbagai persoalan mencuat dalam Rakor tersebut. Masalah yang dialami antar kabupaten/kota berbeda-beda. Banyak hal yang membuat Panselda ragu dalam validasi pendaftar, apakah masuk kategori memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS). Abdul Salam menegaskan, Kanreg hanya mengurus hal normatif saja. Termasuk nantinya dalam pengurusan Nomor Induk Pegawai (NIP). “Kalau soal administrasi, ya silahkan lah tentukan sendiri. Tapi saya minta Panselda berhati-hati, agar tidak menimbulkan persoalan,” warningnya.

Di Kota Bima, ada Surat Tanda Registrasi (STR) yang tidak berlaku lagi. Padahal STR tersebut merupakan syarat wajib. Tanpa itu, seorang tenaga kesehatan tidak diizinkan melakukan pelayanan. Ada pula kasus lainnya, kualifikasi pendidikan tidak memenuhi di wilayah NTB. Namun justru dianggap memenuhi syarat hanya untuk mengisi kuota formasi. “Kualifikasi pendidikan itu jelas. Kalau syarat S1, jangan diluluskan yang DIV. Menpan sudah tetapkan S1. Kami di Kanreg juga akan persoalkan jika diluluskan pendaftar DIV,” tegasnya.

Untuk lingkup Pemprov NTB, awalnya jumlah pendaftar yang MS 7.677 orang. Sedangkan TMS 864 orang atau sekitar 10 persen. “Tadi setelah rapat langsung dilakukan verifikasi kembali. Akan ada pergeseran jumlah, besok siang insya Allah sudah selesai. Karena tanggal 21 Desember kita umumkan hasil seleksi administrasi,” terangnya.

Editor Roy

Share
2019-12-22
x

Check Also

Tidur Pagi Bisa Berbahaya, Ini Alasannya Menurut Ahli

Tidur pagi sering dianggap sebagai cara untuk mengganti waktu istirahat yang hilang pada malam hari, ...

China Kembangkan Pil Panjang Umur, Klaim Bisa Buat Manusia Hidup hingga 150 Tahun

Ambisi memperpanjang usia manusia kembali menguat setelah sebuah perusahaan bioteknologi di Tiongkok mengembangkan suplemen anti-penuaan ...

Belajar Al-Qur’an Lewat Aplikasi: Solusi Modern untuk Mengaji Kapan Saja

Tradisi belajar Al-Qur’an sejak dahulu dilakukan melalui guru mengaji, masjid, mushala, atau TPQ. Namun seiring ...

Exit mobile version