Unram Komit Naik Peringkat di Klasterisasi PT 2021

 

Mataram – Sebagai wujud optimisme meningkatkan klasterisasi Perguruan Tinggi, Universitas Mataram (Unram) terus bersungguh-sungguh untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi (PT). Untuk perluasan manfaat, sudah banyak lembaga dari dalam maupun luar negeri yang telah menjalin kerja sama dengan kampus nomor satu di NTB ini.

 

Menjadi lembaga pendidikan tinggi berbasis riset dan berdaya saing internasional tahun 2025 sesuai visi yang diemban, Unram telah menunjukkan komitmennya beresonansi mengikuti zaman dan totalitas memberikan pengabdian.

 

Kesungguhannya kali ini ditunjukkan dengan komitmen menaikkan peringkat dalam klasterisasi PT yang digawangi oleh Kemendikbud. Hal ini terbukti saat Rektor Unram Prof. Dr. Lalu Husni, SH., M.Hum bersama segenap unsur pimpinan Unram yang lain mengikuti kegiatan Sosialisasi dari Direktorat Kelembagaan Ditjen Dikti Kemendikbud yang membahas tema “Strategi Menghadapi Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2021” yang dilakukan secara daring, Kamis (4/3) siang.

 

Prof. Husni menjelaskan, klasterisasi merupakan upaya dari Ditjen Dikti untuk melakukan pemetaan PT di Indonesia yang di bawah binaan Kemendikbud. Klasterisasi sesungguhnya merupakan pengelompokan perguruan tinggi sesuai dengan level pengembangannya.

 

“Selain itu, klasterisasi PT juga untuk menyediakan informasi kepada masyarakat tentang kualitas perguruan tinggi yang ada di Indonesia,” paparnya.

 

Ia melanjutkan, klasterisasi ini tetap menjadi perhatian PT yang masing-masing berupaya untuk mendapatkan tempat terbaik. Karena itu, orang nomor satu di Unram ini optimis dengan kesungguhan dan berbekal informasi yang memadai mengenai semua aspek penilaian dalam klasterisasi PT, peringkat Unram di tingkat nasional bisa didongkrak.

 

“Saya mengajak seluruh pimpinan untuk mengikuti acara ini dengan sungguh-sungguh, agar dapat menyerap seluruh informasi yang diberikan guna menaikkan peringkat klaster Unram,” pesannya.

 

Sementara itu, Drs. Endang Taryono selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Dikti Kemendikbud yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan, bahwa program klasterisasi ini bertujuan untuk merumuskan penciri kualitas perguruan tinggi yang telah terdokumentasi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Klasterisasi juga digunakan sebagai bahan telaah berdasarkan penciri tertentu untuk kepentingan pembinaan perguruan tinggi oleh Kemendikbud.

 

“Klasterisasi juga bertujuan untuk membangun landasan bagi Kemendikbud dan perguruan tinggi untuk melakukan perbaikan terus-menerus dalam rangka meningkatkan performa dan kesehatan organisasi pendidikan tinggi,” tandasnya. (*)

Share
2021-03-22
x

Check Also

Jejak BTN dari Masa ke Masa, Hidup Mati di Zaman Kolonial hingga Berpeluang jadi Mega Bank di Indonesia

MATARAMPOS.COM – Perjalanan panjang Bank Tabungan Negara (BTN) menjadi salah satu institusi keuangan terkemuka di Indonesia tidak ...

Elon Musk Pungut Biaya Pendaftaran dan Penghapusan Penanda Tanggal di X

Elon Musk kembali mengguncang platform media sosial X dengan kebijakan baru. Tapi, kebijakan ini cukup ...

Lenovo Rilis Lenovo Tab, Tablet Terjangkau untuk Kebutuhan Sehari-hari, Berikut ini Spesifikasinya

Lenovo baru saja meluncurkan Lenovo Tab, sebuah tablet ramah kantong yang dirancang untuk pengguna yang membutuhkan ...

Exit mobile version