Gubernur NTB terbitkan edaran PPKM, Shalat Idul Adha di Mataram ditiadakan

MataramPost.com- Melihat tingginya penularan Covid-19, Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Edaran itu berlaku di Kabupaten/kota dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.

 

Mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT, rata rata kabupaten/kota di NTB berada pada zona kuning penanda risiko rendah dan oranye risiko sedang.

 

Terhadap zona kuning dengan kriteria jika terdapat satu sampai dua rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.

 

Data Pusdalops BPBD NTB, daerah zona kuning ini terdapat di Dompu, Lombok Timur dan Lombok Utara.

 

Sementara Zona Oranye, dengan kriteria jika terdapat tiga sampai lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.

Pada zona ini, dilakukan pembatasan rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya, kecuali sektor esensial.

 

Zona ini adalah Kota Bima, Kabupaten Bima, Sumbawa, Sumbawa Barat, Lombok Tengah, Lombok Barat dan Kota Mataram.

 

 

 

Share
2021-07-17
x

Check Also

Tidur Pagi Bisa Berbahaya, Ini Alasannya Menurut Ahli

Tidur pagi sering dianggap sebagai cara untuk mengganti waktu istirahat yang hilang pada malam hari, ...

China Kembangkan Pil Panjang Umur, Klaim Bisa Buat Manusia Hidup hingga 150 Tahun

Ambisi memperpanjang usia manusia kembali menguat setelah sebuah perusahaan bioteknologi di Tiongkok mengembangkan suplemen anti-penuaan ...

Belajar Al-Qur’an Lewat Aplikasi: Solusi Modern untuk Mengaji Kapan Saja

Tradisi belajar Al-Qur’an sejak dahulu dilakukan melalui guru mengaji, masjid, mushala, atau TPQ. Namun seiring ...

Exit mobile version