DPR RI : Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Karantina

MATARAMPOS – Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena meminta agar figur publik yang kabur saat menjalani karantina harus diberikan sanksi tegas. Sebagai tokoh publik hendaknya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan malah melarikan diri dari karantina saat kembali ke tanah air usai pulang dari luar negari.

Public figure bernama Rachel Vennya diduga kabur saat menjalani karantina setelah pulang dari luar negeri. Bahkan Anggota TNI berinisial FS, yang membantu Rachel Vennya sampai dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan. FS terancam sanksi disiplin hingga sanksi pidana.

“Semua tokoh publik harus menjadi teladan pelaksanaan prokes dalam berbagai sikon (situasi kondisi) termasuk saat pulang dari luar negeri,” katanya melalui rilis yang diterima Sabtu (16/10/2021).

Setelah terungkapnya Rachel Vennya kabur saat karantina di Rumah Sakit Darurat Covid (RSDC) Pademangan, kini muncul isu Rachel Vennya bakal dijadikan duta karantina. Melki, sapaan akrab politisi Partai Golkar itu, secara tegas menolak wacana tersebut. “Tidak perlu jadi duta bagi yang melanggar,” tegasnya.

 

Melki menilai Rachel Vennya, yang selama ini dikenal sebagai selebgram, sepatutnya diberi sanksi tegas. Melki mendorong aparat memberikan sanksi tegas kepada Rachel Vennya. “Perlu diberi sanksi yang tegas,” imbuh legislator dapil Nusa Tenggara Timur II tersebut. (jun)

Share
2021-10-17
x

Check Also

Tidur Pagi Bisa Berbahaya, Ini Alasannya Menurut Ahli

Tidur pagi sering dianggap sebagai cara untuk mengganti waktu istirahat yang hilang pada malam hari, ...

China Kembangkan Pil Panjang Umur, Klaim Bisa Buat Manusia Hidup hingga 150 Tahun

Ambisi memperpanjang usia manusia kembali menguat setelah sebuah perusahaan bioteknologi di Tiongkok mengembangkan suplemen anti-penuaan ...

Belajar Al-Qur’an Lewat Aplikasi: Solusi Modern untuk Mengaji Kapan Saja

Tradisi belajar Al-Qur’an sejak dahulu dilakukan melalui guru mengaji, masjid, mushala, atau TPQ. Namun seiring ...

Exit mobile version