Imigrasi Mataram dan Forkopimda NTB Lepas 204 PMI ke Malaysia

Foto bersama saat pelepasan PMI NTB ke Malaysia di Asrama Haji NTB

Mataram – Sejumlah 204 Pekerja Migran Indonesia atau PMI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (29/8/2022), secara resmi dilepas keberangkatannya oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan stakeholdier NTB.

Pelepasan ke-204 PMI asal NTB di bawah payung PT. Kijang Lombok Raya tersebut, terpusat di Asrama Haji Embarkasi Lombok Jalan Lingkar Selatan Kota Mataram, yang dihadiri Gubernur dan Waki Gubernur NTB, BP2PMI, anggota DPD RI dapil NTB, APPMA, Disnaker NTB, Bank BNI dan Komisaris PT. Kijang Lombok Raya.

Plt. Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kasi TIK) Keimigrasian I Made Surya Artha, mengapresiasi suksesnya perlaksanaan pelepasan 204 PMI tersebut.

“Pemberangkatan ini merupakan sesuatu yang layak diapresiasi, terlebih hal ini bisa terealisasi bukan hanya karena ada peran imigrasi di dalamnya, melainkan juga peran serta dan kerja keras para stakeholder lain, demi membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTB,” ungkapnya.

Made Surya menegaskan, Imigrasi Mataram senantiasa siap mendukung pemberangkatan PMI secara legal. Pihaknya memastikan akan memberikan dukungan dari sisi keimigrasian, khususnya bagi mereka yang hendak bekerja ke luar negeri secara legal.

“Selama persyaratan lengkap tentu akan kami bantu, siapapun masyarakat yang hendak membuat paspor untuk bekerja ke luar negeri,” kata Made Surya.

Namun demikian, sapaan Made Surya itu juga menegaskan bahwa dalam pelayanan keimigrasian, Kantor Imigrasi Mataram tetap mengedepankan aspek kehati-hatian dalam menerbitkan paspor.

“Tim kami melakukan screening yang ketat, guna memastikan tidak ada yang menyalahgunakan paspor untuk bekerja secara illegal. Kami himbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk mengikuti prosedur yang berlaku, agar mereka senantiasa terlindungi saat mencari nafkah di luar negeri,” tandasnya.

Untuk diketahui bahwa selain dilakukan pelepasan secara resmi, dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan pengembalian biaya keberangkatan secara simbolis, oleh PT. Kijang Lombok Raya kepada PMI dan keluarganya. Dimana pengembalian ini bertujuan untuk meringankan beban para PMI yang hendak merantau ke luar negeri. (red)

Share
2022-08-29
x

Check Also

Imigrasi Mataram Dukung Pemulihan Pariwisata di Trawangan

Lombok Utara – Pariwisata merupakan salah satu faktor lesunya perekonomian Indonesia selama dua tahun terakhir, sebagai ...

WSBK 2022 Digelar, Tim Pora Imigrasi Mataram Gelar Operasi Gabungan

Lombok Barat – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat ...

Ngurus Visa? Lewat e-VOA Imigrasi aja

Bali – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Kamis (10/11/2022), resmi membuka ...

Exit mobile version