Emas murni.

Harga Emas Antam 7 Agustus 2025 — Simak Selengkapnya

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali turun pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini berada di Rp1.943.000 per gram, turun Rp7.000 dibandingkan hari sebelumnya di angka Rp1.950.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam tercatat sebesar Rp1.789.000 per gram.

Transaksi penjualan emas ke Antam dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan emas dengan nilai di atas Rp10 juta, Antam mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Untuk pembelian emas, pemerintah juga memberlakukan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP. Potongan pajak ini dikenakan langsung saat transaksi pembelian dilakukan.

Pergerakan harga emas Antam ini penting dipantau masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi atau lindung nilai terhadap inflasi.

Berikut daftar harga emas batangan Antam hari ini;

  • 0,5 gram: Rp1.021.500
  • 1 gram: Rp1.943.000
  • 2 gram: Rp3.826.000
  • 3 gram: Rp5.714.000
  • 5 gram: Rp9.490.000
  • 10 gram: Rp18.925.000
  • 25 gram: Rp47.187.000
  • 50 gram: Rp94.295.000
  • 100 gram: Rp188.512.000
  • 250 gram: Rp471.015.000
  • 500 gram: Rp941.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.886.600.000

***

Share
2025-08-07
x

Check Also

Tidur Pagi Bisa Berbahaya, Ini Alasannya Menurut Ahli

Tidur pagi sering dianggap sebagai cara untuk mengganti waktu istirahat yang hilang pada malam hari, ...

China Kembangkan Pil Panjang Umur, Klaim Bisa Buat Manusia Hidup hingga 150 Tahun

Ambisi memperpanjang usia manusia kembali menguat setelah sebuah perusahaan bioteknologi di Tiongkok mengembangkan suplemen anti-penuaan ...

Belajar Al-Qur’an Lewat Aplikasi: Solusi Modern untuk Mengaji Kapan Saja

Tradisi belajar Al-Qur’an sejak dahulu dilakukan melalui guru mengaji, masjid, mushala, atau TPQ. Namun seiring ...

Exit mobile version