Ahmad Rafif Jaya

BEI Angkat Suara Soal Influencer Ahmad Rafif Jaya Gagal Kelola Dana Rp71 Miliar

Influencer Ahmad Rafif Jaya—diduga gagal mengelola dana investasi sebesar Rp71 miliar—tengah heboh diperbincangkan. Pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) pun turut angkat suara. Namun menurut BEI, dia tak berkompetensi untuk mengelola dana investasi.

Menurut BEI, Ahmad Rafif Jaya belum pernah mengikuti pelatihan resmi atau mendapatkan sertifikasi dari otoritas bursa dan regulator. “Nama tersebut belum pernah mengikuti kegiatan dengan BEI,” kata Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik, dilansir dari Bloomberg Technoz, Kamis, 4 Juni 2024.

Antara Influencer dan penasehat investasi merupakan 2 hal yang berbeda, kata Jeffrey. Untuk menjadi penasihat investasi, seseorang harus memiliki lisensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK memiliki pedoman perilaku manajer investasi yang diatur dalam POJK Nomor 17/2022, serta aturan tata kelola manajer investasi yang tercantum dalam POJK Nomor 2/2023. “Untuk menjadi penasihat atau manajer investasi sudah ada POJK yang mengatur dan harus punya lisensi dari OJK,” ujar Jeffrey.

BEI juga telah mengajak puluhan influencer untuk mengikuti Sekolah Pasar Modal dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini bertujuan agar mereka dapat menyampaikan informasi yang akurat dan bermanfaat kepada pengikutnya melalui konten media sosial mereka.***

Share
2024-07-04
x

Check Also

Mendagri Tunjuk Tedjowulan Pimpin Karaton Surakarta Sementara Usai Wafatnya Paku Buwono XIII

Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat resmi mengalami kekosongan kepemimpinan setelah wafatnya Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (ISKS) ...

Update Harga Emas Pegadaian 5 November 2025

Harga emas Pegadaian pada Rabu, 5 November 2025, tercatat stabil dibanding hari sebelumnya. Berdasarkan data resmi ...

Waspada! Begini Cara Aman Pakai Kompor Gas di Rumah

Penggunaan tabung gas LPG menjadi bagian penting dari aktivitas rumah tangga sehari-hari. Namun, kelalaian kecil ...

Exit mobile version