Perusahaan Terancam Kena Sanksi Jika Tak Terapkan UMP, Apindo Dorong Pemerintah Utamakan Pembinaan daripada Sanksi

Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5% dinilai akan memberatkan dunia usaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) prihatin atas dampak yang akan terjadi—potensi PHK massal. Bagi Apindo situasi ini semakin menyulitkan.

Oleh sebab itu Apindo meminta pemerintah lebih mengedepankan pembinaan, ketimbang menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang kesulitan menyesuaikan UMP sesuai aturan.

Dia menyebut, perusahaan harus menjaga daya saing agar tetap bertahan di tengah berbagai tekanan ekonomi. “Perusahaan harus menjaga daya saing, maka harus melakukan efisiensi,” kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam.

Bob juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut secara menyeluruh. Menurutnya, beberapa kebijakan yang diterapkan justru bersifat kontraktif dan menambah beban pengusaha.

Dia menggarisbawahi, bahwa kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dan penerapan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), juga turut memperberat dunia usaha.

“Indeks manajer pembelian (PMI) manufaktur sudah lima bulan negatif. Jadi, semua kebijakan yang dibuat justru kontraktif,” kata Bob.

Oleh sebab itu, Apindo menyatakan keberatannya terhadap rencana pemerintah memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak menyesuaikan upah minimum sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024. “Sebaiknya pemerintah lebih mengutamakan pembinaan daripada sanksi,” tuturnya.

Bob menilai dalam kondisi ekonomi yang sulit, pendekatan pembinaan perlu menjadi prioritas. Menurutnya, hubungan industrial harus diselesaikan melalui kerja sama antara perusahaan dan pemerintah.

Hubungan industrial itu adalah hubungan antarpihak yang harus diselesaikan. “Penegakan hukum tentu perlu, tetapi kami berharap pembinaan lebih diutamakan,” kata Bob.

Apindo berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut agar dunia usaha tetap dapat bertahan di tengah tantangan ekonomi saat ini. Pendekatan yang lebih konstruktif dinilai mampu menciptakan stabilitas dan keberlanjutan usaha.***

Share
2024-12-09
x

Check Also

BTN Jakim 2025 Sukses Digelar, Lautan Manusia Penuhi Jalan Sudirman Thamrin

JAKARTA – Sebanyak 31.000 ribu pelari memenuhi kawasan Jalan Sudirman-Thamrin untuk mengikuti ajang BTN Jakarta International ...

Rupiah Melemah ke Rp16.213 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan Senin pagi, 30 Juni ...

Harga 1 Gram Emas Antam Turun Lagi Semakin Melorot

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali turun pada Senin pagi, 30 Juni ...

Exit mobile version