Wajah Mataram Bakal Berubah Total, Dampak Disahkannya Perda RTRW

Perda terkait perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Mataram 2011-2031 akhirnya disahkan, Sabtu (22/4) lalu. Dengan penetapan tersebut, sejumlah perubahan terkait tata ruang wilayah bakal terjadi.

Bahkan, dengan lahirnya perda ini, dipastikan wajah Kota Mataram bakal berubah total. Sebab, peruntukan untuk sejumlah lahan diubah.

Salah satu yang secara jelas disebut adalah tiga SMP di Jalan Pejanggik yang dikatakan mengganggu lalu lintas. SMPN 1 Mataram, SMPN 2 Mataram, dan SMPN 15 Mataram. “Tiga sekolah ini harus dipindah,” kata Ketua Pansus Perubahan Perda RTRW 2011-2031 HM Noer Ibrahhim.

Menurutnya, tiga sekolah itu tak lagi berada di lokasi yang ideal mengacu pada perkembangan zaman saat ini. Karenanya, dalam catatan-catatan panitia khusus pada poin ke-3 huruf I, ditulis secara jelas masalah tersebut. Selain ketiga SMP tersebut, dewan juga menyebut SMAN 1 Mataram yang berada di Jalan Pendidikan juga perlu dipindahkan.

Di dua titik itu, kemacetan memang kerap terjadi, utamanya ketika jam pergi dan pulang sekolah. Orang tua yang mengantar jemput anaknya, atau siswa yang membawa kendaraan pribadi, plus pengendara lain yang juga melewati jalur itu membuat jalan yang sebenarnya tidaklah sempit, selalu penuh sesak.

Terkait itu, Asisten Pemerintahan Lalu Martawang mengatakan, pemerintah tak menutup kemungkinan sekolah-sekolah itu dipindahkan. Syaratnya tentu saja ada lahan pengganti dan Pemkot Mataram memiliki anggaran yang mencukupi. ”Itu bagian dari opsi,” ujarnya.

Menurut mantan Kepala Bappeda yang tahu betul rencana pembangunan kota tersebut, apa yang dikemukakan bukanlah hal yang tertutup kemungkinannya untuk direalisasikan. “Sangat mungkin dan sangat realistis,” ungkap Martawang.

Lokasi tersebut, lanjutnya, memang telah menjadi bottle neck dan biang kemacetan. Pada dua titik tersebut, kemacetan kerap terjadi, sehingga opsi pemindahan sangat mungkin dilakukan. ”Tapi kita harus lihat dari berbagai aspek yang ada,” sambungnya.

Khusus untuk saat ini, ia menilai lokasi tersebut sudah pas. Sehingga jika pun jadi dilakukan relokasi, bukan dalam waktu dekat ini. ”Catatannya pemda ada kapasitas keuangan,” kata Martawang kembali memberi penekanan.

“Konsepnya dominasi kawasan,” lanjutnya.

Dengan konsep itu, meski berstatus zona hijau, pemukiman, pendidikan, atau perkantoran, dan yang lainnya, tak menutup kemungkinan bangunan yang berfungsi lain bisa berdiri. KFC di Jalan Pejanggik yang hingga kini tak bisa beroperasi lantas dijadikan contoh.

Setelah raperda itu disahkan, dalam waktu dekat KFC diyakini bakal beroperasi. ”Keberadaan KFC untuk dukung zona perkantoran dan pendidikan di Pejanggik itu,” ujarnya.

Lantas mengapa sebelumnya Pemkot Mataram bersikeras tak memberikan izin? Dia berdalih sebelum revisi perda dilakukan, keberadaannya menyalahi aturan. Hal itu jelas menimbulkan pertanyaan baru lagi, jika melanggar, mengapa diizinkan membangun hingga rampung?

Enggan berpolemik, Martawang memilih memplesetkan jawabannya. “Yang pasti setelah aturan baru itu diketok, maka itulah yang menjadi acuan. Soal izin barunya KFC, kita lihat nanti,” tukasnya.

Sementara itu, wakil ketua Pansus Revisi Perda RTRW I Gede Wiska mengatakan, semua rekomendasi dan beberapa hal yang jadi catatan penting pihaknya, harus segera dilakukan eksekutif.

Dari penjelasan Wiska, ada satu poin perubahan yang pantas diperhatikan dan dikawal masyarakat. Beralihnya fungsi kawasan eks Bandara Selaparang, dari sebelumnya kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi kawasan MICE. Karena ini tentu akan berdampak pada ketersediaan RTH di Mataram. “Dengan beralihnya itu, RTH kita berkurang 1,48 persen,” kata Wiska.

Penyusutan ini relatif mengkhawatirkan. Sebab, sebelum kawasan itu ditetapkan sebagai kawasan MICE, kota sudah kesulitan mewujudkan RTH 30 persen. Dengan komposisi, RTH publik 20 persen dan RTH privat 10 persen, Mataram hanya mampu mewujudkan 27 persen RTH.

Kini dengan dialihfungsikan kawasan eks Bandara, penyusutan RTH di Mataram sudah pasti semakin berkurang. “Tetapi, kami dijanjikan (kekurangan RTH) ini akan dikonkritkan di dalam RDTR,” terang Wiska kemudian.

Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dijanjikan eksekutif akan banyak memanfaatkan ruang-ruang pembangunan dengan menggencarkan penghijauan dengan pembuatan taman.

Cara ini dijanjikan dapat menutupi penyusutan 1,48 persen, akibat alih fungsi eks Bandara. Pada RDTR nantinya, eksekutif disebutkan Wiska, tidak lupa akan menyisipkan porsi pembangunan taman sebagai RTH. “Kami (Pansus) harapkan ini benar-benar dimasukkan,” tegasnya.

Sebab, jika eksekutif hanya berjanji di atas kertas lalu menggilas ruang-ruang dengan pembangunan fisik, sudah pasti kota semakin ketar-ketir mewujudkan RTH. “Termasuk (lahan) yang dijanjikan PLN sebagai RTH publik, semoga bisa melengkapi kebutuhan RTH kita,” terangnya.

Diterangkan Wiska, kawasan yang akan digunakan untuk menutupi kebutuhan RTH di Mataram nantinya akan bersumber dari Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). “LP2B juga telah kita sepakati sebesar 288 Ha,” ujarnya.

Sementara poin-poin perubahan lain, seperti dijadikannya kawasan Lingkar Selatan menjadi kawasan perkantoran juga telah disepakati. “Lalu ada kawasan industri juga di Mapak yang nanti ditandai dengan pembangunan Lombok Peaker di sana,” terangnya.

Namun khusus, penetapan kawasan industri di Mapak, dikatakan Wiska sudah tidak ada masalah. Bahkan rencana pembangunan PLTGU Lombok Peaker di kawasan itu, sudah sesuai dengan rencana strategis nasional.

“Listrik juga jadi kebutuhan kita di Lombok, ini sudah tidak ada masalah, tentu saja mereka (PLN) juga tetap akan membangun sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Share
x

Check Also

Departemen Kehakiman AS Siapkan Solusi untuk Kasus Monopoli Google di Bisnis Mesin Pencari Internet

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) berencana untuk mengumumkan solusi terkait kasus monopoli yang melibatkan Alphabet, ...

“Jaga Zapin” Terbukti Efektif jaga Stabilitas Harga TBS Kelapa Sawit Riau

MATARAMPOS.COM  – Masih ingat dengan “Jaga Zapin?” Program yang disingkat dengan Jaga Zona Pertanian, Perekonomian ...

Tips Menabung yang Mudah untuk Mahasiswa dan Pelajar

Pada prinsipnya, ada banyak tips menabung uang yang bisa dilakukan mahasiswa dan bisa dijadikan sebagai ...