ilustrasi: net

Cegah Penularan Covid-19, Parkir Digital juga Mampu Menekan Kebocoran PAD

MATARAMPOS.COM – Di zaman serba canggih dan digital saat ini, penerapan teknologi parkir kendaraan sudah berkembang semakin maju. Tidak perlu lagi membayar secara tunai, melainkan menggunakan sistem digital dengan melibatkan perangkat teknologi yang dampak penggunaanya sangat membantu ditengah pandemi covid-19 ini.

Senada dengan yang dikatakan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, I Gede Wiska, S.Pt., beliau mengapresiasi langkah ujicoba pembayaran parkir secara digital yang dilakukan Dishub (Dinas Perhubungan) Kota Mataram. Di masa pandemi seperti sekarang ini, pembayaran parkir digital ini tentu sangat menguntungkan. Masyarakat yang membayar parkir maupun juru parkir sama-sama terhindar dari penularan Covid-19 karena tidak ada kontak langsung antara jukir atau juru parkir dengan masyarakat pengguna jasa parkir. ‘’Jangan sampai nanti ada jukir yang tidak berani menyetorkan uang parkir karena takut tertular Covid-19,’’ ucapnya.

Yang tidak kalah pentingnya, pembayaran parkir digital ini diharapkan mampu menekan kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari retribusi parkir. Selama ini, pembayaran parkir secara tunai sangat rentan terhadap kebocoran. ‘’Ujicoba ini dalam rangka menekan kebocoran retribusi parkir tepi jalan umum,’’ ujarnya menjawab Suara NTB melalui sambungan telepon, Senin, 9 November 2020.

Selain persoalan PAD, yang juga menjadi atensi adalah kebutuhan lahan parkir. Digitalisasi pembayaran parkir ini, menurut Wiska merupakan sebuah terobosan. ‘’Inikan menyangkut bagaimana menarik minat masyarakat untuk beralih menggunakan uang elektronik,’’ katanya. Yang jelas, sambung Wiska, ketika tidak ada uang tunai dalam praktik perparkiran, itu sangat bagus sekali.

Dengan digitalisasi pembayaran parkir ini, penerimaan dari retribusi parkir akan lebih transparan. Politisi PDI Perjuangan ini menyarankan supaya Dishub Kota Mataram lebih inovatif agar masyarakat beralih ke sistem digital. Saat ini, antara pembayaran digital dengan non digital, masih berjalan beriringan. ‘’Karena ini ujicoba tentu ada sisi yang perlu diperbarui,’’ imbuhnya.

Kedepan, kalau memang Pemkot Mataram mengiginkan digitalisasi pembayaran retribusi parkir, maka perlakuannya harus sama terhadap semua jukir. ‘’Jadi ke depan ini harus semua. Dibuatkan aturan khusus yang mengharuskan jukir menggunakan sistem digital,’’ demikian Wiska.

Untuk sistem digital ini, sebetulnya, Dewan meminta segera diberlakukan karena banyak hal-hal yang ingin dikebut oleh Kepala Dinas Perhubungan. Ini berkaitan dengan meningkatnya target retribusi parkir dengan melakukan amandemen Perda Parkir.

‘’Artinya, itu menjadi klausul di dalam perubahan Perda itu. Karena target itu kan seharusnya dalam tahun 2020 tapi karena Covid-19 ditunda pada tahun 2021,’’ katanya. Intinya, digitalisasi pembayaran parkir ini harus menyeluruh. Tidak boleh lagi ada yang masih menerapkan pembayaran tunai. Mengingat potensi kebocoran parkir itu, terjadi karena pembayaran tunai.

Share
x

Check Also

Menhub pastikan kelancaran angkutan mudik Lebaran lewat kereta api

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan angkutan arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri ...

Israel lancarkan operasi militer baru di Khan Younis, Gaza selatan

Militer Israel telah melancarkan operasi militer baru di kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan, ...

3 Juta Orang Meninggal Tiap Tahun Karena Minuman Alkohol, Apa Dampak Buruknya Bagi Kesehatan?

Menurut World Health Organization (WHO), ada 3 juta orang meninggal setiap tahun karena minuman alkohol. ...