Teheran – Dua warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan awak kapal tanker berbendera Korea Selatan (Korsel), Hankook Chemi, telah dibebaskan oleh otoritas Iran. Pembebasan kedua WNI itu didasari alasan kemanusiaan.
Seperti disampaikan KBRI Teheran yang keterangan pers yang diterima detikcom, Rabu (3/2/2021), pembebasan dua WNI itu diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri Iran pada Selasa (2/2) waktu setempat. Kedua WNI itu diidentifikasi sebagai Aji Winursito dan Muhammad Amin.
Menurut Kementerian Luar Negeri Iran, pembebasan awak kapal tanker itu didasarkan pada alasan kemanusiaan. Iran membebaskan seluruh awak kapal kecuali sang kapten kapal.
Dua WNI itu ditahan bersama seluruh awak kapal tanker itu sejak 4 Januari lalu. Selama masa penahanan di atas kapal itu, kedua WNI dilaporkan dalam kondisi baik dan sehat.
https://news.detik.com/internasional/d-5359246/iran-bebaskan-2-abk-wni-yang-ditahan-di-kapal-korsel?tag_from=wp_nhl_2
KBRI Teheran terus memantau dan melakukan upaya perlindungan terhadap kedua WNI itu. Lebih lanjut, KBRI Teheran menuturkan bahwa kedua WNI itu diizinkan meninggalkan Iran usai dibebaskan.
Saat ini, KBRI Teheran sedang melakukan komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait di Iran untuk menindaklanjuti pembebasan kedua WNI itu, termasuk melakukan koordinasi langsung di lapangan dengan pihak-pihak terkait di Bandar Abbas, kota pelabuhan Iran yang menjadi lokasi kapal itu ditahan.
Pada Januari lalu, Korps Garda Revolusi Iran menyita sebuah kapal tanker berbendera Korsel di perairan Teluk dan menahan para awaknya. Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan bahwa kapal itu memiliki 20 ABK, yang terdiri atas warga negara Korsel, Indonesia, Vietnam dan Myanmar.
Beberapa outlet media Iran, termasuk TV pemerintah, saat itu mengatakan angkatan laut Garda Revolusi Iran menangkap kapal tersebut karena mencemari perairan Teluk dengan bahan kimia(detik.com)