MATARAMPOS.COM – Mantan pimpinan Front Pembela Islam [FPI] Habib Rizieq Shihab protes karena tak bisa jalani sidang langsung, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dia keberatan dengan keputusan sidang virtual karena mengalami banyak kendala, terutama soal gambar dan suara yang tak jelas.
“Saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh penasihat hukum. Saya meminta dihadirkan ke persidangan,” kata Rizieq saat menjalani sidang pembacaan dakwaan, Selasa 16 Maret 2021, dikutip CNNIndonesia.com.
Rizieq mengikuti sidang dari Gedung Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Dia tidak didampingi oleh penasihat hukumnya. Sementara itu, majelis hakim, jaksa penuntut umum dan penasihat hukum beracara secara tatap muka di pengadilan.
Rizieq minta majelis hakim tak jadikan Covid-19 alasan diselenggarakannya sidang secara online. Sebab, ada banyak kasus lain di mana terdakwanya dihadirkan secara langsung di ruang sidang.
Apalagi, menurut Rizieq, kasus yang menjeratnya ini menjadi perhatian dunia internasional.
“Persidangan ini jadi perhatian nasional dan internasional. Semua pengacara perjuangkan saya agar saya dihadirkan di sidang,” katanya.
Salah seorang penasihat hukum Rizieq meminta jaksa penuntut umum (JPU) bertanggung jawab untuk menghadirkan kliennya ke pengadilan secara fisik.
“Kami minta JPU bertanggung jawab agar terdakwa dihadirkan secara langsung. Kami tidak bisa mendengar [suara] itu, klien kami tidak didampingi penasihat hukum,” kata penasihat hukum Rizieq.
Majelis hakim yang mengadili perkara ini lantas menunda persidangan dengan memberikan kesempatan kepada tim IT memperbaiki fasilitas untuk persidangan virtual.
“Kalau begitu sidang kita skors, tim IT supaya memperbaiki ini [fasilitas] agar tidak terjadi gangguan,” ucap hakim. (mg1/bpc)