Unram Komit Naik Peringkat di Klasterisasi PT 2021

 

Mataram – Sebagai wujud optimisme meningkatkan klasterisasi Perguruan Tinggi, Universitas Mataram (Unram) terus bersungguh-sungguh untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi (PT). Untuk perluasan manfaat, sudah banyak lembaga dari dalam maupun luar negeri yang telah menjalin kerja sama dengan kampus nomor satu di NTB ini.

 

Menjadi lembaga pendidikan tinggi berbasis riset dan berdaya saing internasional tahun 2025 sesuai visi yang diemban, Unram telah menunjukkan komitmennya beresonansi mengikuti zaman dan totalitas memberikan pengabdian.

 

Kesungguhannya kali ini ditunjukkan dengan komitmen menaikkan peringkat dalam klasterisasi PT yang digawangi oleh Kemendikbud. Hal ini terbukti saat Rektor Unram Prof. Dr. Lalu Husni, SH., M.Hum bersama segenap unsur pimpinan Unram yang lain mengikuti kegiatan Sosialisasi dari Direktorat Kelembagaan Ditjen Dikti Kemendikbud yang membahas tema “Strategi Menghadapi Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2021” yang dilakukan secara daring, Kamis (4/3) siang.

 

Prof. Husni menjelaskan, klasterisasi merupakan upaya dari Ditjen Dikti untuk melakukan pemetaan PT di Indonesia yang di bawah binaan Kemendikbud. Klasterisasi sesungguhnya merupakan pengelompokan perguruan tinggi sesuai dengan level pengembangannya.

 

“Selain itu, klasterisasi PT juga untuk menyediakan informasi kepada masyarakat tentang kualitas perguruan tinggi yang ada di Indonesia,” paparnya.

 

Ia melanjutkan, klasterisasi ini tetap menjadi perhatian PT yang masing-masing berupaya untuk mendapatkan tempat terbaik. Karena itu, orang nomor satu di Unram ini optimis dengan kesungguhan dan berbekal informasi yang memadai mengenai semua aspek penilaian dalam klasterisasi PT, peringkat Unram di tingkat nasional bisa didongkrak.

 

“Saya mengajak seluruh pimpinan untuk mengikuti acara ini dengan sungguh-sungguh, agar dapat menyerap seluruh informasi yang diberikan guna menaikkan peringkat klaster Unram,” pesannya.

 

Sementara itu, Drs. Endang Taryono selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Dikti Kemendikbud yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan, bahwa program klasterisasi ini bertujuan untuk merumuskan penciri kualitas perguruan tinggi yang telah terdokumentasi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Klasterisasi juga digunakan sebagai bahan telaah berdasarkan penciri tertentu untuk kepentingan pembinaan perguruan tinggi oleh Kemendikbud.

 

“Klasterisasi juga bertujuan untuk membangun landasan bagi Kemendikbud dan perguruan tinggi untuk melakukan perbaikan terus-menerus dalam rangka meningkatkan performa dan kesehatan organisasi pendidikan tinggi,” tandasnya. (*)

Share
x

Check Also

Canva Bukan Hanya untuk Desain: Panduan Cek Domain Praktis

Canva dikenal luas sebagai platform desain grafis yang membantu penggunanya menciptakan berbagai elemen visual dengan ...

Kemenhub Turunkan Tarif Tiket Pesawat 10 Persen Selama Nataru 2024

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan penurunan tarif tiket pesawat sebesar 10 persen selama periode Natal 2024 ...

Subsidi BBM Akan Diubah, Begini Rencana Pemerintah Prabowo

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto akan segera mengumumkan ...