MATARAMPOS.COM – Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO memperingatkan Pemerintah Indonesia, bahwa Tanah Air masih jauh dari kata ‘aman’ dalam penyebaran virus corona (Covid-19). Sejauh ini, gelombang kasus covid-19 di Indonesia telah menjadi perhatian internasional.
Dalam laporannya, WHO meminta agar pemerintah tidak terburu – buru melonggarkan pembatasan untuk menghindari penyebaran kasus yang lebih besar. Hal ini disampaikan WHO dalam laporannya: Situation Report, dikutip, Sabtu, 31 Juli 2021.
Ada 2 provinsi yang disebut WHO dalam laporannya yakni Kalimantan Utara yang meningkat 58% dan Kalimantan Selatan 50%. Sementara di Pulau Jawa, sebagian besar mengalami penurunan infeksi kecuali di Jawa Tengah.
Kemudian WHO juga menemukan tingkat angka positif atau positivity rate di Indonesia mengalami kenaikan positivity rate hampir mencapai rekor puncak yang pernah dicetak pada Desember lalu. Saat ini tingkat positivity rate di Indonesia mencapai 30,5%.
“Sejak itu, bagaimanapun, proporsi positif telah meningkat dengan cepat dan mantap, mencapai dan tetap pada tingkat CT4 (insiden sangat tinggi) hingga saat ini. Pada 25 Juli, proporsi positif adalah 29,0%,” tulis laporan itu.
Lebih lanjut, WHO menyarankan agar Indonesia terus melanjutkan dan memperketat pembatasan-pembatasan yang telah berlaku saat ini. Pihaknya juga menyebut ketaatan protokol kesehatan juga perlu ditingkatkan.
“Upaya menekan penularan melalui PPKM perlu dilanjutkan dan dipercepat. Sangat penting bagi masyarakat untuk terus berlatih menjaga jarak fisik, tangan dan pernapasan kebersihan, penggunaan masker, menghindari pengaturan keramaian, tertutup dan kontak dekat, dan memastikan ventilasi yang baik untuk membatasi penyebaran Covid-19,” pungkas laporan tersebut.