Kemenkumham NTB Tindaklanjuti Laporan Pengerusakan Hutan Nuraksa

 

MataramPost.com- Menundaklanjuti laporan yang diterima Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Kanwil Kemenkumham NTB, terkait pembiaran melakukan pengerusakan hutan, Ahad (8/8/2021), Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Haris Sukamto dan jajaran Bidang Hak Asasi Manusia (HAM), menggelar mediasi antara para pihak terkait di UPTD Balai Taman Hutan Raya (Tahura) Nuraksa.

 

Mediasi yang dihadiri Kepala Pusat HAM Universitas Mataram (Unram), Kepala Seksi (Kasi) Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB, Kasi Pengawas PPNS Polda NTB serta perwakilan WALHI NTB tersebut, berbuah rekomendasi pola pembinaan kemitraan bagi penyampai komunikasi dan masyarakat dalam pengelolaan dan memanfaatkan hasil hutan.

 

“Masyarakat sekitar Tahura nantinya akan dikumpulkan, untuk memperoleh penjelasan, arahan, dan pembinaan terkait kebijakan yang dibuat, sehingga dapat memahami hak serta kewajiban dan teknis terkait kebijakan itu,” kata Kakanwil Kumham NTB.

 

Haris juga menekankan kepada seluruh pihak bahwa Yankomas tidak mengedepankan penyelesaian dari aspek hukum, tetapi lebih mengedepankan aspek kekeluargaan dan musyawarah untuk mufakat (mediasi).

 

“Diharapkan kepada pihak-pihak yang terkait mengedepankan solusi yang humanis, agar memberikan kejelasan dan rasa keadilan bagi para pihak yang berkomunikasi,” ujarnya. (*)

Share
x

Check Also

Mendagri Tunjuk Tedjowulan Pimpin Karaton Surakarta Sementara Usai Wafatnya Paku Buwono XIII

Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat resmi mengalami kekosongan kepemimpinan setelah wafatnya Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (ISKS) ...

Update Harga Emas Pegadaian 5 November 2025

Harga emas Pegadaian pada Rabu, 5 November 2025, tercatat stabil dibanding hari sebelumnya. Berdasarkan data resmi ...

Waspada! Begini Cara Aman Pakai Kompor Gas di Rumah

Penggunaan tabung gas LPG menjadi bagian penting dari aktivitas rumah tangga sehari-hari. Namun, kelalaian kecil ...