Lombok Tengah – Akhir kerja Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Penanggulangan Wabah Corona Virus Deseas 19 (Covid-19) DPRD Lombok Tengah, disampaikan dalam Rapat Paripurna pada Senin 28/12/2020 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD setempat.
Sidang tersebut dipimpin oleh salah satu unsur pimpinan DPRD yakni H.Rumiawan dan dihadiri oleh hampir seluruh anggota DPRD Lombok Tengah.
Sementara dari pihak eksekutif hadir Penjabat Sekda Lombok Tengah, Drs.HL.Idham Khalid S.Pd M.Pd beserta jajaran dan anggota Forkopinda dan mengikuti hingga selesai rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian laporan hasil Pansus tersebut.
Laporan hasil Pansus dalam rapat paripurna tersebut, disampaikan langsung oleh Ketua Pansus yakni Suhaimi SH.
Setelah menyampaikan apa saja yang didapat pansus dari OPD terkait yang sudah dipanggil, ternyata pansus belum memiliki kesimpulan akhir atas hal tersebut.
“Sebelum mengakhiri laporan ini, perlu kami sampaikan bahwa keseluruhan hasil konsultasi sebagaimana kami paparkan diatas, seharusnya tahapan selanjutanya seharusnya pansus melakukan rapat klinis kesimpulan dan rekom pansus,”ungkap Suhaimi.
Namun lanjut Suhaimi, karena adanya dinamika yang berkembang dalam keanggotaan pansus, rapat klinis tersebut tidak bisa dilaksanakan hingga rapat paripurna tersebut digelar.
Sementara itu, secara terpisah Lege Warman yang juga Wakil Ketua Pansus tersebut, dihubungi via WA-nya menyatakan kalau dirinya telah mengundurkan diri dari Pansus tersebut.
“Saya tidak hadir dalam rapat tadi, karena saya sudah mengundurkan diri dari Pansus itu. Jadi saya tidak tahu bagaimana akhirnya,”tandasnya.
Saat dimintai pendapatnya mengenai apa yang disampaikan oleh Ketua Pansus Suhaimi dalam rapat paripurna hari ini, Lege Warman enggan berkomentar.
“Berarti setelah saya mengundurkan diri tidak ada lagi giat pansus,”katanya singkat. (red/11)