MA Batalkan SKB 3 Menteri Soal Larangan Jilbab Siswa

MATARAMPOS.COM – Surat Keputusan Bersama [SKB] 3 menteri perihal penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah pemerintah dibatalkan Mahkamah Agung [MA].

Dengan demikian MA memerintahkan kepada Menteri Agama [termohon I], Menteri Pendidikan [termohon II] dan Menteri Dalam Negeri [termohon III] agar segera mencabut SKB kontroversial itu, sebab menurut MA, bertentangan dengan Undang-Undang yang lebih tinggi.

Mengutip CNNIndonesia.com, Jumat, 7 Mei 2021, perkara SKB 3 Menteri itu merupakan permohonan yang diajukan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat. Adapun majelis hakim yang mengadili perkara ini diketuai oleh Yulius dengan hakim anggota masing-masing Irfan Fachrudin dan Is Sudaryono.

Hakim menilai SKB mengenai pakaian seragam bertentangan dengan Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12 UU 23/2014 tentang pemerintahan daerah; Pasal 1 angka 1 UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Kemudian Pasal 1 angka 1 dan 2 UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; dan Pasal 1 angka 1 dan 2, Pasal 3, dan Pasal 12 ayat (1) huruf a UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. “Dan karenanya tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” ucap hakim.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan keputusan memakai seragam dan atribut agama harus menjadi keputusan guru, siswa dan orang tua sebagai individu. Dalam SKB itu disebutkan pemerintah daerah dan sekolah negeri tak boleh mewajibkan atau melarang murid mengenakan seragam beratribut agama. (mg1)

Share
x

Check Also

Harga Referensi CPO Februari 2025 Turun, Pemerintah Tetapkan Bea Keluar dan Pungutan Ekspor

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat harga referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk periode ...

BTN Optimistis Aset Tembus Rp500 Triliun pada 2025, Didorong Pertumbuhan Kredit dan DPK

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) optimistis total asetnya akan menembus Rp500 triliun pada akhir ...

Cara Merawat Barang Berbahan Kulit dengan Mudah

Bisa memilik barang-barang yang berbahan kulit tentunya menjadi kepuasan tersendiri bagi penggemarnya. Misalnya seperti tas, ...