POLDA NTB

Polisi Jaga Ketat Prokes Ziarah Kubur di Lombok Barat, Cegah COVID-19

MATARAMPOS – Sesuai peraturan pemerintah dalam meniadakan ziarah kubur menjelang dan pada Hari Raya Idul Fitri, Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta mengatakan aktivitas masyarakat pada libur Lebaran di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat masih relatif sepi terutama pada tempat wisata. Hal yang sama juga terjadi di lokasi ziarah kubur pagi tadi yang terpantau normal.

Menurutnya, meski ada beberapa masyarakat ziarah kubur, lokasi ziarah diterapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai intervensi dari program Kampung Sehat 2 NTB yang digaungkan Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal. Hal ini guna mencegah klaster baru penyebaran COVID-19 di wilayah Lombok Barat.

“Di mana masyarakat berdatangan diatur secara silih berganti untuk melaksanakan ziarah, untuk memastikan prokes COVID-19, juga diterapkan di lokasi ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (14/5/2021).

Kapolsek juga menjelaskan bahwa hal ini merupakan rangkaian kegiatan dalam memonitor dan pengamanan kegiatan masyarakat yang melaksanakan perayaan Idul Fitri 1442 H. “Menjadi prioritas pemantauan di wilayah hukum Polsek sekotong di wilayah Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lobar setelah pelaksanaan Salat Idul Fitri,” imbuhnya.

Adapun lokasi ziarah atau Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang menjadi prioritas pemantauan dan pengamanan di antaranya TPU Dusun Tawun, Desa Sekotong barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lobar dan Makam Inaq Bangkol, Dusun Pangsing, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lobar.

“Untuk tempat wisata sendiri telah dilakukan penutupan, bahkan sebelum Idul Fitri oleh pengelola tempat wisata dan tim Satgas COVID-19 desanya masing-masing, sehingga sampai saat ini dipastikan tidak ada pengunjung,” jelasnya.

Menurutnya, personil Polsek Sekotong juga sudah melakukan pemantauan obyek wisata mangrove di Desa Sekotong Tengah, Pantai Kemos, Pantai Elak-elak, Desa Sekotong barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lobar.

“Baik pengelola maupun aparat desa sepakat untuk mematuhi Surat Edaran Bupati No. 800/ 165/BPBD-LB/V/2021, untuk mencegah penyebaran COVID-19 pada libur Hari Raya Idul Fitri,” pungkasnya.

 

Share
x

Check Also

Bisa Lumat China, Ini Prediksi China Vs Indonesia

Timnas Indonesia, yang kini dijuluki “King Indo” oleh netizen Tanah Air, berpeluang besar meraih kemenangan ...

Vivo Luncurkan X200 Pro dan X200 Pro Mini dengan Performa Tinggi dan Kamera Canggih

Vivo baru saja meluncurkan dua smartphone terbarunya, X200 Pro dan X200 Pro Mini, yang hadir dengan ...

Simak 5 Manfaat Buah Mahkota Dewa untuk Kesehatan Lengkap dengan Cara Mengonsumsinya

Buah mahkota dewa (Phaleria macrocarpa) semakin dikenal di kalangan masyarakat Indonesia sebagai salah satu solusi alami untuk ...