MataramPost.com- Upaya penyelundupan narkoba ke dalam lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Mataram kembali terjadi.
Kali ini petugas penggeledahan Lapas Kelas IIA Mataram, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan paket barang terlarang yang diduga sabu yang dibawa oleh seorang pria berinisial M (38) yang mengaku sebagai Ojek, Kamis (2/9)
Penemuan bermula saat pria berinisial M (38) akan menitipkan makanan (1 bungkus bakso) kepada salah satu warga binaan inisial (HR) sekitar pukul 11.32 WITA.
Ternyata setelah penggeledahan dilakukan terhadap barang bawaan makanan yang dibawa oleh pria tersebut, petugas penggeledahan yang disaksikan petugas P2U (Pengamanan Pintu Utama) menemukan barang terlarang yang diduga Sabu didalam bakso sebanyak 3 (tiga) klip yang memiliki berat sekitar 3 gr.
“Petugas kami langsung sigap mengamankan pria berinisial (M) tersebut serta melaporkan ke kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan dan kepala Lembaga Pemasyarakatan,” Terang Andi Oloan Sibarani , selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram.
Pria berinisial (M) mengaku tidak mengenal orang yang menitip barang terlarang tersebut, namun ia mengatakan masih ingat betul wajah orang yang menitip barang terlarang itu.
“Aku ndek kenal pak, aku cume tukang ojek, tesuruk atong doang muk tebeng ongkos,” (saya tidak kenal pak, saya cuma tukang ojek, disuruh anter terus dikasi ongkos,” ungkapnya pria berinisal M yang kurang fasih berbahasa indonesia tersebut.
Sementara itu Kepala Lapas Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar mengungkapkan pihak lapas langsung menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Ditres Narkoba Polda NTB.
“Langsung kami laporkan dan serahkan tersangka dan barang bukti ke Ditres Polda NTB. Kami terus bersinergi dan meningkatkan pengamanan sebagai komitmen memberantas narkoba di dalam lapas serta mewujudkan Lapas BERSINAR,” tegas Akbar