MataramPost.com, Guna meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas keluar masuknya orang asing di Provinsi NTB, diadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan mengangkat tema Sinergitas TIMPORA dan Optimalisasi Pengawasan Orang Asing di Masa Pandemi Covid-19, Kamis (9/9/2021).
Dalam sambutan pembukaanya, Haris Sukamto, Selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTB mengatakan bahwa pengawasan orang asing bukan hanya merupakan persoalan yang dihadapi oleh keimigrasian semata, melainkan sudah menjadi persoalan sosial dan politik dalam kehidupan masyarakat.
“Karena pengawasan orang asing ini menjadi persoalan sosial hingga politik, maka dari itu kita sebagai aparat hukum bertugas untuk mencari solusi atas persoalan ini. Apalagi sudah memasuki tatanan normal baru. Harus tetap produktif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian ini,” terang Haris.
Haris juga menyebutkan bahwa peningkatan pengawasan ini juga perlu dilakukan secara bersama dan bersinergi dengan instansi terkait dalam wadah TIMPORA sesuai dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Saya berharap dengan terselenggarakannya rapat ini, kita sebagai aparat hukum bisa lebih meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam sinergitas pelaksanaan pengawasan orang asing khususnya di NTB karena ini bukan hanya tugas imigrasi” karena tidak hanya untuk pencegahan pelanggaran hukum tapi juga bentuk perlindungan hukum orang asing atas hak mereka,” jelas Haris.
Hadir dalam Rapat TIMPORA ini dari Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Imigrasi serta dari instansi terkait yaitu Perwakilan Kepolisian Daerah NTB, Komandan Resor Militer 162 / Wira Bhakti, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB, Badan Intelijen Negara Provinsi NTB, Komandan Pangkalan Angkatan Laut Mataram, Komandan Pangkalan Angkatan Udara Rembiga Mataram dan Seluruh Kepala Satuan Kerja di Lingkungan Provinsi NTB.