MataramPost.com- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan memberlakukan kembali isolasi terpusat bagi pekerja migran Indonesia (PMI) atau warga negara asing (WNA) yang masuk ke Mataram. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran varian Covid-19 omicron di daerah tersebut.
“Untuk lokasi isolasi terpusat segera dibahas bersama Tim Satgas Covid-19 Kota Mataram,” kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Mataram, I Nyoman Swandiasa, di Mataram, Selasa (3/12).
Dia mengatakan, berdasarkan informasi, penyebaran varian Covid-19 omicron lebih cepat dibandingkan varian delta sehingga Satgas harus mengambil langkah cepat dan tepat agar tidak ada temuan kasus.”Untuk lokasi isolasi terpusat, kami ada tiga lokasi alternatif yakni Hotel Nutana, Fizz, dan Wisma Nusantara,” kata dia.
Dikatakannya, skenario kedatangan PMI hampir sama dengan skenario awal pandemi Covid-19. Hanya saja, dulu isolasi dilakukan selama 14 hari, sekarang menjadi tujuh hari.
“Kemudian ketika kasus Covid-19 melandai, karantina bagi PMI dan warga negara asing hanya tiga hari, tapi sekarang naik lagi menjadi tujuh hari,” kata dia.
Hal itu, kata Swandiasa, yang juga menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram, merupakan bentuk langkah antisipasi pemerintah pusat mencegah masuknya varian Covid-19 baru tersebut. “Pemerintah bahkan sudah mengambil tindakan pengawasan untuk masuknya PMI dan WNA melalui beberapa titik di antaranya dari Bali, Riau, Batam, dan Jakarta,” ujarnya.
Terkait dengan itu, Kota Mataram sebagai Ibu Kota Provinsi NTB dan pusat kegiatan nasional dan internasional harus melakukan pengawasan maksimal agar tetap berada pada zona hijau Covid-19. “Untuk temuan kasus baru Covid-19 di Mataram sudah sangat landai. Dalam dua pekan ini hanya ada satu kasus, itu pun berstatus orang tanpa gejala (OTG) dan tidak ada temuan lagi ketika petugas melakukan pelacakan kontak,” kata dia. (Nur)