Mataram- Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Haris Sukamto, hari ini melantik dan mengambil sumpah pejabat fungsional serta pelepasan purna tugas di Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB , Kamis (30/12).
Haris melantik dan mengambil sumpah Ninda Rismana Pratiwi sebagai Analis Hukum Ahli Pertama.
“Adanya Analis Hukum dianggap sebagap era yang paling tapat karena pemerintah concern atas kelahiran analis hukum yang nantinya mengemban tugas yang dibutuhkan,” tutur Haris dalam amanatnya.
Ia juga menyebutkan tugas sebagai analis hukum tentu sangat berat. Karena ada 3 kegiatan yang harus dilakukan oleh seorang analis hukum.
Haris menyebutkan, “Analis hukum nantinya akan memberikan telaahan rekomendasi kebijakan yang akan dilakukan Kemenkumham. Maka saudari yang baru dilantik untuk pahami tugas dan fungsi serta banyak belajar sehingga sesuai janji yang diikrarkan”.
Selain melantik Analis Hukum Pertama, Kakanwil juga melakukan pelepasan terhadap dua pegawai yang akan menjalani masa purna bakti yaitu Gunawan Gathot dan I Wayan Puspa.
Haris mengucapkan rasa terima kasihnya atas pengabdian dalam melaksanakan tugas selama berpuluh-puluh tahun. Ia juga bersyukur karena Gunawan dan Puspa memasuki purna bakti dalam keadaan sehat.
“Terima kasih kepada Kakanwil serta para Kepala Divisi semuanya atas bimbingan dalam melaksanakan tugas. Kami mohon pamit. Meskipun begitu, kami tetap memantau dan mengikuti perkembangan di Kanwil NTB. Semoga Kanwil NTB dapat meraih WBBM,” ucap Puspa saat menuturkan kalimat perpisahannya.
“Saya yakin banyak kesan dan kenangan selama mengabdi di Kanwil NTB. Permohonan maaf dari kami para junior apabila selama bertugas ada salah kata, langkah maupun sikap. Selamat jalan dan menempuh hidup kembali ke masyarakat,” tutup Haris.