Matarampos. Com- Mengawali tahun 2022, Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Haris Sukamto, mengumpulkan seluruh jajarannya untuk memberikan pengarahan pada Senin (03/01).
Dalam arahannya, Haris mengingatkan kembali kewajiban sebagai ASN. Ia meminta kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan kepedulian terhadap organisasi dengan hadir di kantor dan melaksanakan tugas dan fungsi (tusi) dengan sebaik-baiknya.
“Di awal tahun 2022 ini, kita tingkatkan semangat memberikan kontribusi yang terbaik bagi organisasi. Tingkatkan kepedulian terhadap organisasi. Kita harus ingat resolusi Kemenkumham di 2022, kita harus lebih baik lagi,” tegas Haris.
Haris juga memberikan instruksi kepada masing-masing divisi mulai dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Divisi Keimigrasian, Divisi Pemasyarakatan serta Divisi Administrasi selaku supporting unit.
“Pada tahun 2021 terkait dengan pelaksanaan kegiatan jurnal harian, tarja sudah dilalui dengan baik termasuk LHKPN dan LHKASN. Maka di tahun 2022, kita mengawali kegiatan dengan mempersiapkan diri menyusun keduanya,” tambah Haris.
Ia juga mengajak jajarannya untuk melaksanakan tusi yang diemban untuk 2022 sesuaikan dengan tarja yang dimilki dan sesuaikan jadwal kegiatan yang telah disusun.
“Saya mengajak kita semua, mari bersama sama bekerja lebih baik membangun komitmen yang lebih baik, semangat bersama yang lebih baik lagi. Saya yakin dengan teamwork Kanwil NTB akan lebih baik di 2022 sesuai resolusi Kemenkumham,” tutup Haris.