Berulang kali Terjerat Kasus Narkoba, Artis Rio Reifan Tidak Bisa Rehabilitasi

Polisi menegaskan bahwa artis Rio Reifan tidak akan menjalani rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkotika, mengingat Rio telah lima kali tertangkap terkait kasus yang sama. Sebagai gantinya, Rio akan menghadapi proses hukum yang berlaku.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Polisi M Syahduddi, mengatakan bahwa pihaknya mengikuti instruksi Bareskrim Polri terkait penanganan tersangka penyalahgunaan narkotika yang sudah beberapa kali ditangkap.

Rio Reifan, yang ditangkap di kediamannya di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (26/4/2024) malam, ditemukan memiliki tiga paket klip plastik narkotika jenis sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir psikotropika merek Merci Atarax Aprazolam.

Dia kini terancam pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar berdasarkan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

 

sumber : inilah.com

Share
x

Check Also

Inilah Efek Positif Mengonsumsi Madu saat Puasa

Madu, cairan manis yang dihasilkan oleh lebah dari nektar bunga, telah menjadi bagian penting dalam ...

Resep Dendeng Cabe Ijo, Hidangan Lezat untuk Buka Puasa

Bingung dengan menu lauk untuk berbuka puasa hari ini? Hidangan lezat satu ini bisa jadi ...

Ini Manfaat Buah Kelapa untuk Tubuh saat Berpuasa

Buah kelapa merupakan salah satu jenis minuman yang direkomendasikan untuk dikonsumsi saat bulan puasa. Kandungan ...