Investor Asing Keluhkan Ketidakpastian Regulasi Upah Minimum, Apindo: Apa yang Terjadi?

Jakarta

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, mengungkapkan bahwa para investor asing kerap mengeluhkan ketidakpastian regulasi upah minimum di Indonesia. Hal ini menyusul rencana pemerintah untuk kembali mengubah aturan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025, yang sebelumnya telah direvisi empat kali.

Shinta menjelaskan, keluhan tersebut semakin sering disampaikan oleh investor, terutama saat dirinya melakukan promosi investasi ke luar negeri.

“Kami selalu mempromosikan bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis, tapi situasi ini menimbulkan banyak pertanyaan dari investor seperti, ‘Apa yang terjadi?’, ‘Kenapa ada perubahan lagi?’, dan ‘Bagaimana ke depannya?’,” ujar Shinta dalam Media Briefing di Jakarta, pada Selasa, 26 November malam.

Menurut Shinta, perubahan kebijakan terkait upah minimum tidak hanya membingungkan investor asing, tetapi juga menyulitkan pengusaha dalam menyusun rencana bisnis jangka panjang.

“Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, karena proses pembentukan klaster ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja sebenarnya sudah berjalan cukup panjang,” jelasnya.

Shinta juga menekankan bahwa keputusan tersebut bukan berasal dari pelaku usaha, melainkan dari pemerintah yang telah berkonsultasi dengan berbagai pihak, termasuk pengusaha, buruh, dan masyarakat.

Perubahan aturan upah minimum ini tak lepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. MK memerintahkan pemerintah agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Cipta Kerja dan meminta DPR bersama pemerintah menyusun UU Ketenagakerjaan baru dalam waktu dua tahun.

Dalam putusannya, MK juga menginstruksikan agar materi UU Ketenagakerjaan yang baru tetap mengakomodasi substansi dari UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2023, serta sejumlah keputusan MK terkait.

Ketidakpastian ini diharapkan segera mendapat solusi konkret, mengingat stabilitas regulasi sangat penting untuk menarik investasi asing dan mendukung keberlanjutan dunia usaha di Indonesia.***

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Canva Bukan Hanya untuk Desain: Panduan Cek Domain Praktis

Canva dikenal luas sebagai platform desain grafis yang membantu penggunanya menciptakan berbagai elemen visual dengan ...

Kemenhub Turunkan Tarif Tiket Pesawat 10 Persen Selama Nataru 2024

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan penurunan tarif tiket pesawat sebesar 10 persen selama periode Natal 2024 ...

Nilai Tukar Rupiah Langsung Perkasa, Tembus Rp15.800-an dan Pimpin Asia

Rupiah memulai perdagangan pagi ini dengan performa apik, menguat signifikan meninggalkan zona Rp15.900-an di pasar ...