Tag Archives: Perusakan

Penggugat Tuding PT GAK Lakukan Perusakan

Mataram – Fakta menarik tersaji dalam perkara sidang lanjutan perdata Gugatan Sederhana (GS) antara penggugat Hamzaeni melawan H. Sukismoyo, tergugat di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Mataram Senin (15/5). Agenda sidang dengan menghadirkan keterangan saksi tergugat yakni Sahabudin dan H. Mastar mengakui jika Komisaris Utama (Komut) PT. Gumi Adimira Konsultan (PT GAK) pelaku perusakan bersama-sama saksi berjumlah 10 orang melakukan perusakan ...

Read More »