MATARAMPOS.COM – Seorang pemuda inisial YM (21) di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), diringkus polisi saat sedang berboncengan dengan seorang perempuan. YM diduga melakukan aksi pencurian handphone dan kotak amal di sebuah masjid di Dompu.
YM ditangkap pada Selasa (16/3) malam kemarin ketika melintas di depan Masjid Raya Dompu. YM tak berkutik dan seketika mengakui perbuatannya kepada polisi.
“Pelaku yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor dan membonceng seorang perempuan, tim langsung menghadang pelaku dan mengamankannya Tepatnya di Depan Masjid Raya Dompu,” ungkap Kasubbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah seperti dikutip dari detikcom, Rabu (17/3/2021).
Hujaifah menjelaskan YM masuk ke masjid pada Selasa sekitar pukul 04.00 Wita dini hari. Saat itu terdapat salah seorang korban yang tertidur dengan menyimpan handphone di sampingnya.
Aksi YM pun diketahui setelah marbut masjid menemukan kotak amal yang berisi uang Rp 700 ribu hilang. Korban yang tidur di dalam masjid pun memberi tahu bahwa handphone miliknya juga hilang.
“Korban dan marbut masjid setelah mengetahui dicuri, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dompu,” ujarnya.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan kemudian mengetahui ciri-ciri terduga pelaku. Hingga akhirnya berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolres Dompu. (mg1)