Kemenkumham Terima BMN Berupa Rumah Pegawai dari Kementerian PUPR

 

Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima penyerahan Barang Milik Negara (BMN) berupa rumah susun dan rumah khusus dari Kementerian Pekerjaan

Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebanyak dua tower rumah susun, 55 unit rumah khusus dan sarana pendukung berupa jalan serta peralatan mebel dengan nilai perolehan Rp 65 miliar dialihkan status penggunaanya sebagai rumah pegawai Kemenkumham di lima wilayah. Satu tower rumah susun 42 kamar tipe 36 diperuntukkan bagi Kantor Imigrasi Kelas I

Khusus Batam, Kanwil Kepulauan Riau. Satu tower rumah susun 42 kamar tipe 36 dan rumah susun 50 kamar tipe 24, serta 28 unit rumah khusus digunakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Nusakambangan,

Kanwil Jawa Tengah. Berikutnya 7 unit rumah khusus bagi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Kanwil NTT; 10 unit rumah khusus bagi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Kanwil Bali; dan 10 unit rumah khusus dimanfaatkan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta,

Kanwil Sumatera Utara. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengapresiasi kolaborasi dan kerja sama yang dilakukan oleh Kementerian PUPR.

Bagi Kepala Kantor Wilayah yang menerima BMN tersebut, Andap berpesan untuk memelihara rumah pegawai dan fasilitasnya dengan baik.

“Pelihara dan rawat sepanjang waktu. Jangan lupa catat BMN ke aplikasi Sistem Informasi

Manajemen dan Akuntasi BMN,” tutur Sekjen saat acara penandatanganan berita acara serah terima BMN, Jumat (18/06) di Lounge Lt.7 Gedung Sekretariat Jenderal.

Menurut Andap, ukuran keberhasilan pemeliharaan BMN rumah pegawai dapat dilihat dari tiga hal. BMN tidak rusak atau jarang rusak, usia pakai panjang, dan tidak ada penyimpangan.

Sebelumnya, Kementerian PUPR telah melaksanakan pembangunan rumah-rumah tersebut sejak tahun 2018. Dengan dilakukannya serah terima ini, kewajiban dalam hal

pemeliharaan, pengamanan, dan pengelolaan BMN beralih dri Kementerian PUPR kepada  Sekretaris Jenderal PUPR, Mohammad Zainal Fatah berharap Kemenkumham dapat melakukan pengelolaan, pengoperasian, pemeliharaan, dan pemanfaatannya sehingga lebih  optimal dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi di Kementerian Hukum dan HAM.

Share
x

Check Also

Canva Bukan Hanya untuk Desain: Panduan Cek Domain Praktis

Canva dikenal luas sebagai platform desain grafis yang membantu penggunanya menciptakan berbagai elemen visual dengan ...

Kemenhub Turunkan Tarif Tiket Pesawat 10 Persen Selama Nataru 2024

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan penurunan tarif tiket pesawat sebesar 10 persen selama periode Natal 2024 ...

Subsidi BBM Akan Diubah, Begini Rencana Pemerintah Prabowo

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto akan segera mengumumkan ...