MATARAMPOS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta umat Islam Indonesia menggunakan dana wakaf dan ZIS untuk penguatan UMKM. Pasalnya, penguatan itu akan menguntungkan muslim Indonesia secara keseluruhan. Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat pada Majelis Ulama Indonesia, Kiai Nuruzzaman menjelaskan, potensi wakaf di Indonesia saja bisa mencapai Rp 6.000 triliun. Di luar itu ada potensi zakat, infaq, dan sedekah yang bernilai ratusan triliun.
“Potensi ini belum dimanfaatkan sepenuhnya,” ujarnya dalam webinar “Mendorong Kebangkitan Ekonomi Umat di Era Pandemi Melalui Kawasan Industri Halal UMKM 5.0 di Nusa Tenggara Barat” yang diselenggarakan MUI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dia melanjutkan, salah satu pengumpul ZIS dan wakaf terdekat di masyarakat adalah masjid. Karena itu, masjid perlu diberdayakan menjadi pusat-pusat ekonomi halal berbasis UMKM. Dana wakaf yang dikumpulkan masjid bisa dipakai untuk investasi dalam proses penguatan UMKM.
Menurutnya, masjid bisa berperan sebagai investor pemula yang membantu UMKM mengembangkan diri. Konsep ini mirip hubungan angel investor dengan start up. “Masjid-masjid bisa mengumpulkan dana miliaran rupiah. Sebagian bisa dipakai untuk mengembangkan UMKM,” kata dia. Pengembangan dan penguatan UMKM penting karena pelakunya adalah masyarakat kebanyakan. Dengan demikian, dampak ekonominya juga akan dirasakan umat kebanyakan. Kiai Nuruzzaman mengatakan, UMKM yang belum kuat jangan segera dibawa ke industri keuangan Syariah. Sebab, keberadaan mereka bisa menjadi beban bagi industri keuangan Syariah. Jika sampai industri terbeban dan tidak bisa berkembang, umat akan dirugikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian NTB Nuryanti mengatakan, Pemprov NTB melakukan sejumlah hal untuk mengembangkan UMKM. Salah satunya lewat prioritas produk UMKM untuk pengadaan di lingkungan Pemprov NTB.
“UMKM lahir dan berkembang kalau produk mereka dibeli. Di NTB, pengadaan oleh dinas-dinas diprioritaskan untuk produk UMKM. Dinas Perindustrian membantu pendampingan untuk standardisasi produk UMKM,” kata dia. Nuryanti setuju bahwa potensi industri halal di NTB sangat besar. Bahkan, NTB menjadikan industri halal sebagai salah satu fokus pembangunan. Hal itu sudah diterjemahkan di berbagai sektor baik industri pangan, parisiwata, hingga transportasi.
Direktur Utama Bank Syariah NTB Kukuh Rahardjo mengatakan, Bank Syariah NTB memang menjadikan masjid sebagai salah satu titik pengembangan UMKM. Ada fasilitas kredit tanpa agunan bernilai hingga Rp 50 juta untuk pelaku UMKM di NTB. Salah satu syarat untuk mendapatkan kredit itu adalah calon debitur harus aktif di masjid dan punya usaha produktif. Para penerima tidak hanya diberi kredit. Mereka juga didampingi untuk pengembangan produk dan pemasarannya. “Masalah UMKM kebanyakan bukan di produksi. Produk mereka bagus-bagus. Masalah ada di pemasaran,” ujar Kukuh. (jun)