Loteng, MataramPost.com- Mencegah terjadinya penularan Covid-19, Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Praya Lombok Tengah (Loteng) melaksanakan vaksinasi di aula Kunjungan Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB, Selasa (16/11).
Vaksinasi tersebut dilakukan, untuk para tahanan serta narapidana yang belum disuntik vaksin. Kegiatan ini sebagai salah satu langkah meminimalisir penyebaran virus. Kegiatan vaksinasi ini melibatkan tenaga kesehatan (Nakes) dari Puskesmas Praya Loteng.
Kepala Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB, Jumasih menuturkan pihaknya memastikan semua penghuni mendapat vaksin guna mendukung kekebalan komunal (Herd Immunity, red).
“Setiap masyarakat berhak atas kesehatan. Hari ini tahanan baru maupun Narapidana yang belum mendapat vaksin kami vaksin” katanya.
Vaksinasi ini menurut dia, harus diperhatikan secara serius. Pasalnya, para tahanan berada di satu ruangan yang tertutup dan sempit. Tentunya, memiliki potensi penularan virus yang cukup tinggi.
“Mereka juga butuh kekebalan tubuh, makanya kesehatan mereka itu sangat kami utamakan, sehingga kami bekerjasama dengan puskesmas Praya, dalam memberikan vaksin,” ungkapnya.
Dengan dilakukannya vaksinasi ini, pihaknya berharap dengan seluruh keluarga besar Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB senantiasa terhindar dari wabah yang telah lama melanda dunia ini.
“Apa yang kami lakukan, ini sebagai bentuk menyelamatkan para narapidana dari Covid-19 dan bentuk sigap rutan Praya terhadap instruksi pemerintah pusat,” tutupnya.(Nur)