MATARAMPOS.COM – Pelaksanaan pemilukada serentak yang digelar pada hari ini, Rabu 9 Desember 2020 ditengah pandemi covid-19 dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), agar tidak menimbulkan penyebaran covid-19 ditengah masyarakat atau claster baru pilkada.
Untuk menghindari hal itu, penerapan prokes betul-betul dilaksanakan mulai dari pengaturan kedatangan pemilih ke TPS hingga pemeriksaan suhu badan, mencuci tangan serta menggunakan sarung tangan.
Ketua KPU NTB, Suhardi Soud mengatakan penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan pilkada di tujuh kabupaten kota se NTB sudah berjalan sesuai dengan standar kesehatan.
“Secara umum hasil pantauan di TPS protokol kesehatan sesuai standar prokes,” kata Suardi ketika dihubungi via chat, Rabu sore (9/12/2020).
Menurut Suardi pilkada serentak d itahun 2020 berbeda dengan sebelumnya karena pandemi Covid-19, ada beberapa prosedur kesehatan yang harus dilalui dan diterapkan.
Sementara itu berdasarkan pantauan dari media ini di TPS yang berada di wilayah Kota Mataram yaitu di Kecamatan Selaparang dan Kecamatan Cakranegara penerapan protokol kesehatan diterapkan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.
Diantaranya di TPS 008 Kelurahan Sayang-Sayang, Kecamatan Cakranegara dan TPS 04 Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang.
Dengan telah diterapkannya protokol kesehatan dalam penanganan covid-19 tersebut tidak menimbulkan klaster baru.