LOTENG – Pemerintah Lombok Tengah tetap membuka pintu masuk semua bagi pengunjung objek wisata. Namun tetap dengan penerapan protocol kesehatan (Prokes) kendati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tengah berlangsung.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah, Lendek Jayadi mengatakan, penerapan PPKM skala mikro diberlakukan untuk memprioritaskan pengamanan pada zona yang sudah kondusif di tingkat desa, agar tidak berubah dari zona hijau menjadi kuning.
“Kalaupun saat ini kriteria belum mencapai darurat, tapi pemerintah kabupaten tetap melaksanakan PPKM skala mikro,” ungkapnya kepada media.
Lendek membeberkan, penerapan PPKM mulai diberlakukan pada 5 Juli sampai dengan tanggal 20 Juli 2021. PPKM skala kecil ini diberlakukan untuk melakukan pembatasan pada setiap kegiatan masyarakat dalam skala kecil di tingkat desa.
“Berwisata tetap dibolehkan akan tetapi dalam kapasitas yang terbatas dan pengamanan yang ketat,” tegasnya.
Lendek melanjutkan, dengan adanya PPKM ini masyarakat harus mempertahankan zona yang sudah baik jangan sampai menjadi zona merah dan jangan melakukan euporia berlebih di masa pandemi.
Ditambahkannya, wisatawan di perbolehkan masuk akan tetapi tidak dalam bentuk keramaian. Bahkan pemerintah provinsi sedang menyusun standar wisatawan untuk menggratiskan rapid antigen untuk memberikan motivasi kepada wisatawan.