Bima, Setelah mendeklarasikan Janji Kinerja di Satuan Kerja (Satker) Sumbawa Besar, kini giliran Satuan Kerja di Bima mendeklarasikan janji kinerjanya, Kamis (13/01/2022).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima (Kanim Bima), Usman, membacakan deklarasi janji kinerja yang kemudian diikuti oleh seluruh ASN dari Kanim Bima dan Rutan Kelas IIB Raba Bima (Rutan Bima).
Wakil Walikota Bima, Feri Sofyan, mengutarakan harapannya terhadap deklarasi janji kinerja ini supaya nantinya dapat dijalankan dengan baik dan optimal.
“Saya yakin seluruh instansi memiliki motivasi yang sama dengan Kemenkumham. Karena sebagai aparatur negara mampu memberikan tauladan dan contoh kepada seluruh jajaran aparat dalam rangka memberi perhatian kepada bangsa dan negara,” tutur Feri.
Ia juga mengatakan deklarasi ini dilihat dari esensinya. Ini menjadi ajang intropeksi diri dan inspirasi untuk Pemerintah Daerah.
“Kemenkumham mampu membuat komitmen moral kepada diri sendiri, masyarakat dan Tuhan untuk mengawal negara bebas dari KKN dan dapat menjadi contoh bagi instansi lain,” pungkas Feri.
Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Haris Sukamto, mengatakan dalam Janji Kinerja ada 3 (tiga) hal yang diperintahkan pimpinan. Seluruhnya memang terlihat simpel tetapi maknanya luar biasa.
“Ada 116 perjanjian kinerja dalam bentuk target kinerja. Tema deklarasi ini sesuai dengan perintah Presiden kepada jajaran Kemenkumham untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural,” terang Haris.
Ia juga mengapresiasi teamworknya di Bima. Ia menganggap ada perubahan yang luar biasa baik di Rutan Bima maupun Kanim Bima. Pada tahun 2022 ini, Rutan Bima akan dijadikan percontohan di pelayanan kesehatan.
“Saya merasa bangga di 2022 ini Rutan Raba Bima akan dijadikan percontohan di bidang pelayanan kesehatan. Ini dilakukan untuk meningkatkan layanan kesehatan para WBP,” Jelas Haris.
Terakhir, Haris mengingatkan kepada jajarannya baik di Rutan Bima maupun Kanim Bima di tahun 2022 ini merupakan tahun kolaborasi dan tahun penegakkan hukum.
“Komitmennya harus sama pelayanan maupun penegakkan hukum. Komitmen juga untuk membangun Zona Integritas. Maka dari itu, Kasatker harus mampu membangun sinergi yang baik dengan stakeholder untuk mewujudkan Rutan bebas Halinar,” tutupnya.
Deklarasi Janji Kinerja ini turut disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Kepala Pengadilan Negeri Bima, Kapolres Bima Kota, Kapolres Bima Kabupaten, Komandan Kodim 1608 Bima beserta Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham NTB.(*)