MATARAMPOS- Calon penumpang Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) di Lombok Tengah wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Sebagai salah satu syarat terbang. “Ini sesuai ketentuan surat edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/847/2021,” ujar General Manager (GM) PT Angkasa Pura (AP) I BIZAM Nugroho Jati, kemarin (24/8).
Dijelaskan, lewat aplikasi itu hasil tes swab atau PCR dan sertifikasi vaksin terbaca secara otomatis. Sebelumnya calon penumpang melewati pemeriksaan sebagaimana syarat dan ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, calon penumpang tidak perlu repot-repot lagi membawa dokumen asli atau fotokopi.
Karena cukup lewat handphone atau berkode yang tersedia diaplikasi. Kebijakan itu juga sekaligus meminimalisasi hasil tes swab dan sertifikasi vaksin palsu. “Selama ini, antrean di bandara cukup panjang karena harus memeriksa dokumen. Sekarang lebih praktis, efektif dan efisien,” papar Jati.
Dikatakan, aplikasi itu juga memudahkan petugas bandara melakukan tracing and tracking. Terutama jika ditemukan kasus positif Covid-19. Sehingga dengan cepat dilakukan penanganan.
Untuk itu, pihaknya menyerukan agar calon penumpang mulai mengunduh aplikasi tersebut. “Penerapan prosedur protokol kesehatan juga jalan terus,” tambah Stakeholder Relations Manager PT AP BIZAM Arif Haryanto, terpisah.
Dia menekankan, kebijakan itu dijalankan secara ketat dan berlapis. Jika ada yang melanggar, maka tidak diperkenankan masuk ke dalam terminal bandara.
Langkah itu, semata-mata mencegah dan menekan laju penularan Covid-19 di BIZAM. Bukan mempersempit dan mempersulit para calon penumpang. “Sehingga mohon kerja samanya, demi kebaikan kita bersama,” seru Arif. (b19)