MATARAMPOS- Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah, S.E., MSc., melirik kondisi anak yatim piatu yang ditinggal meninggal orang tuanya karena Covid-19. Data sementara Dinas Sosial (Disos) NTB, tercatat sebanyak 72 anak menjadi yatim piatu akibat orang tuanya meninggal dunia terpapar Covid-19.
Bagi anak yatim piatu yang sedang proses pendataan direncanakan diberikan perlindungan sosial dan pendidikan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar demi keberlangsungan kehidupan anak. Dinsos Provinsi NTB bersama Disos Kabupaten/Kota sedang melakukam pendataan jumlah anak yatim piatu dengan kategori ditinggal meninggal orang tua karena Covid-19.
Data yang telah dihimpun sebanyak 72 anak yang menjadi yatim piatu. Berasal dari Kabupaten Lombok Timur sebanyak 48 anak, Lombok Barat 7 anak, Sumbawa Barat 6 anak, dan Sumbawa 11 anak. Sementara kabupaten/kota lainnya sedang melakukan pendataan.
“Data dari kabupaten/kota yang sudah masuk bisa saja bertambah sesuai hasil validasi yang sedang berlangsung di lapangan oleh Satuan Bhakti Pekerja sosial (Sakti Peksos) anak di lapangan,” kata Gubernur, Rabu, 25 Agustus 2021.
Hasil pendataan anak yatim piatu yang ditinggal meninggal dunia orang tuanya karena Covid-19, kata Gubernur, akan dipergunakan sebagai bahan pengambilan kebijakan Pemprov NTB. Bagi anak yatim piatu usia sekolah yang tidak bisa melanjutkan sekolah akan dilakukan pendekatan dengan keluarganya untuk diasuh oleh Pemerintah di Panti Sosial Asuhan Anak Generasi Harapan Disos NTB dan akan disekolahkan sampai tingkat SMA sederajat.
Mereka akan ditempatkan di Asrama kemudian dimasukkan ke sekolah di sekitar Kota Mataram dan Lombok Barat yang berdekatan dengan Panti sosial. Para anak yatim piatu tersebut selama di panti sosial akan dipenuhi kebutuhannya berupa sandang, pangan dan lainnya yang akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov NTB.
“Apabila keluarga mereka tidak mau dilakukan pengasuhan di Panti sosial, maka kita akan masukkan datanya di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak yang menjadi Binaan Dinas Sosial yang ada di alamat tempat tinggal mereka,” jelasnya.
Kemudian dipastikan akan dibantu melalui hibah/bansos Pemprov NTB yang setiap tahunnya diberikan melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial. Ditambahkan, data yang terkumpul dan sudah divalidasi ini juga akan dikirim ke Kementerian Sosial (Kemensos). Untuk mendapatkan bantuan sesuai dengan program yang disiapkan Kemensos. (b19)