Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Polda NTB

Mataram- Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Haris Sukamto, menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) hasil kegiatan rutin dan operasi ANTIK RINJANI 2021 yang diadakan Direktorat Reserse Narkoba NTB, Jum’at (31/12/2021).

 

Dari data yang dimiliki Polda NTB, pada tahun 2021 sebanyak 5.547 tindak pidana terjadi dan Polda NTB telah berhasil menyelesaikan 4.721 tindak pidana. Sedangkan pada tahun 2020 lalu, terdapat 7.039 tindak pidana dan Polda NTB menyelesaikan 4.661. Ini berarti terjadi penurunan tindak pidana dan terjadi peningkatan dalam hal penyelesaiannya.

 

Untuk tindak pidana narkoba, Polda NTB mencatat sebanyak 533 kasus di tahun 2021 ini. Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto, dalam sambutannya mengatakan jumlah tersebut tidak penting.

 

“Angka dan jumlah itu tidak penting. Yang penting adalah kesadaran kita bersama. Bayangkan saja umur 9 (sembilan) tahun sudah mengalami rehabilitasi. Kita bekerja sama dalam melawan narkoba,”tegas Djoko.

 

Pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kanwil Kemenkumham NTB, Kalapas Mataram beserta Forkopimda.

Share
x

Check Also

Lonjakan Peringkat FIFA Timnas Indonesia Setelah Matchday September 2024, Tinggalkan Malaysia

Timnas Indonesia mengalami lonjakan signifikan dalam peringkat FIFA setelah menjalani FIFA Matchday bulan September 2024. ...

Sidang Bangkrut Pertama, Nasib 465.000 Agen Pemasaran Tupperware di Ujung Tanduk

Tupperware, menghadapi tantangan besar pada hari pertama sidang kebangkrutan. Perselisihan dengan para pemberi pinjaman memaksa ...

Berbalik Dekati Rekor Tertinggi, Harga 1 Gram Emas Antam Hari Ini Rp1,443 Juta

Harga 1 gram emas Antamatau logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) hari ini naik setelah ...