Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Polda NTB

Mataram- Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Haris Sukamto, menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) hasil kegiatan rutin dan operasi ANTIK RINJANI 2021 yang diadakan Direktorat Reserse Narkoba NTB, Jum’at (31/12/2021).

 

Dari data yang dimiliki Polda NTB, pada tahun 2021 sebanyak 5.547 tindak pidana terjadi dan Polda NTB telah berhasil menyelesaikan 4.721 tindak pidana. Sedangkan pada tahun 2020 lalu, terdapat 7.039 tindak pidana dan Polda NTB menyelesaikan 4.661. Ini berarti terjadi penurunan tindak pidana dan terjadi peningkatan dalam hal penyelesaiannya.

 

Untuk tindak pidana narkoba, Polda NTB mencatat sebanyak 533 kasus di tahun 2021 ini. Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto, dalam sambutannya mengatakan jumlah tersebut tidak penting.

 

“Angka dan jumlah itu tidak penting. Yang penting adalah kesadaran kita bersama. Bayangkan saja umur 9 (sembilan) tahun sudah mengalami rehabilitasi. Kita bekerja sama dalam melawan narkoba,”tegas Djoko.

 

Pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kanwil Kemenkumham NTB, Kalapas Mataram beserta Forkopimda.

Share
x

Check Also

BTN Jakim 2025 Sukses Digelar, Lautan Manusia Penuhi Jalan Sudirman Thamrin

JAKARTA – Sebanyak 31.000 ribu pelari memenuhi kawasan Jalan Sudirman-Thamrin untuk mengikuti ajang BTN Jakarta International ...

Rupiah Melemah ke Rp16.213 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan Senin pagi, 30 Juni ...

Harga 1 Gram Emas Antam Turun Lagi Semakin Melorot

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali turun pada Senin pagi, 30 Juni ...