Kasus TPPO di Desa Tanak Beak Masuk Tahap Penyelidikan Polda NTB

Kabar Mataram65 Dilihat

Lombok Tengah, Matarampost.com- Kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang di duga dilakukan oleh salah satu warga inisial istn Desa Tanak Beak Kecamatan Batukliang Utara kini masuk tahap penyidik Polda Nusa Tenggara Barat.

Pasalnya, orang tua dari korban di duga TPPO yang berlangsung di Malaysia merasa dirugikan atas tindakan tersebut langsung melapor ke Polda NTB untuk mendapatkan keadilan dan keterbukaan atas kasus yang menimpa anaknya beberapa bulan yang lalu.

“Ia menceritakan di duga pelaku ini beberapa bulan yg lalu pulang ke kampung halaman, dia mencari anak-anak muda yang ingin bekerja di Malaysia dengan janji berkas pemberangkatan terima jadi tanpa ada masalah apapun, menjanjikan gaji lumayan gede, dan menjanjikan keselamatan dan kesejahteraan selama anak-anak berada di Malaysia, tapi kenyataannya di duga pelaku ini menelanatrakan anak-anak kami setelah sampai di Bandara Zainuddin Abdul Madjid karena tidak ada berkas kelengkapan yg dikasih dan pada akhirnya anak kami ditangkap di bandara ,” katanya dengan kecewa

Ia juga merasa sangat kecewa karena pelaku langsung meninggalkan anak-anak tanpa aba aba, setelah tiba di bandara anak-anak bingung dan gak tau kemana, sudah ditelpon berkali-kali sama anak-anak ini ternyata dia sedang berlibur ke Bali katanya.

“Dimana letak hati nuraninya meninggalkan anak-anak begitu saja di bandara,” ucapnya dengan kecewa

Sementara itu, Kepala Desa Tanak Beak Kecamatan Batukliang Utara H. Ahmad Usman mengakui kasus itu memang sudah lama terjadi, dan sampai saat ini masih belum selesai-selesai katanya karena ada yang menjadi propaganda dibelakang.

“Sebenarnya kami dari pihak desa sudah berusaha mediasi antar kedua belah pihak namun sampai hari ini tidak ada titik temu,” tuturnya

Pihaknya juga mengakui sudah melakukan berbagai cara agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan karena memang anak-anak yang pergi ke Malaysia ini juga anak-anak kami satu dusun katanya.

“Saya sendiri bingung sudah kami coba plan dari A sampai Z tapi gak mempan juga,” katanya

Sementara itu kuasa hukum dari terduga istn Selamat Riady mengakui klayennya tidak pernah melakukan TPPO atau sejenisnya. Dia menceritakan bahwa klayennya ini hanya ingin membantu pemudah disana mencari kerja di Malaysia namun karena ada Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) yang ngompor-ngomporin makanya terjadi penahan di bandara katanya. “Klayen kami niatnya baik membantu orang tapi karena ada oknum LSM yang membuat laporan begini-begitu makanya anak-anak itu dicegat di bandara dan di pulangkan,” terangnya.