MATARAMPOS – Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena meminta agar figur publik yang kabur saat menjalani karantina harus diberikan sanksi tegas. Sebagai tokoh publik hendaknya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan malah melarikan diri dari karantina saat kembali ke tanah air usai pulang dari luar negari.
Public figure bernama Rachel Vennya diduga kabur saat menjalani karantina setelah pulang dari luar negeri. Bahkan Anggota TNI berinisial FS, yang membantu Rachel Vennya sampai dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan. FS terancam sanksi disiplin hingga sanksi pidana.
“Semua tokoh publik harus menjadi teladan pelaksanaan prokes dalam berbagai sikon (situasi kondisi) termasuk saat pulang dari luar negeri,” katanya melalui rilis yang diterima Sabtu (16/10/2021).
Setelah terungkapnya Rachel Vennya kabur saat karantina di Rumah Sakit Darurat Covid (RSDC) Pademangan, kini muncul isu Rachel Vennya bakal dijadikan duta karantina. Melki, sapaan akrab politisi Partai Golkar itu, secara tegas menolak wacana tersebut. “Tidak perlu jadi duta bagi yang melanggar,” tegasnya.
Melki menilai Rachel Vennya, yang selama ini dikenal sebagai selebgram, sepatutnya diberi sanksi tegas. Melki mendorong aparat memberikan sanksi tegas kepada Rachel Vennya. “Perlu diberi sanksi yang tegas,” imbuh legislator dapil Nusa Tenggara Timur II tersebut. (jun)