MATARAMPOS.COM–Partai Gerindra menelusuri isu viral terkait terlibatnya kader mereka dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diklaim sepihak. Jika ditemukan adanya kader terlibat KLB Demokrat, Gerindra akan memecat kader tersebut.
Isu ini berawal dari adanya informasi bahwa seorang politikus viral lantaran fotonya saat mengikuti KLB Demokrat tersebar di medsos. Politikus itu sempat mendaftar bakal calon (balon) bupati dari Partai Gerindra.
“Jika benar terbukti informasi tersebut, yang bersangkutan secara otomatis akan kehilangan keanggotaan Gerindranya. Jadi kami tak perlu melakukan persidangan secara khusus, cukup melakukan langkah administrasi,” kata Ketua Mahkamah Partai Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (12/3/2021) seperti dilansir detikcom
Penelusuran Partai Gerindra terkait isu kader yang terlibat KLB Demokrat berdasarkan UU Partai Politik. Bahwa anggota partai politik dapat dipecat jika kedapatan menjadi anggota partai politik lain
“Dasar hukum yang kami jadikan rujukan adalah Pasal 16 ayat (1) huruf c UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, yang mengatur anggota partai politik kehilangan keanggotaan apabila menjadi anggota partai politik lain,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Mahkamah Partai Gerindra Wihadi Wiyanto menyebut sementara itu belum ada kader yang terlibat KLB Demokrat. Wihadi menjelaskan bahwa juga ada perbedaan antara anggota partai biasa dan kader Partai Gerindra.
“Informasi sementara yang kami dapat, tidak ada kader kami yang terlibat KLB Partai Demokrat. Kami berharap publik juga memahami perbedaan antara anggota partai biasa dengan kader,” ucap Wihadi.
“Untuk menjadi kader, anggota partai harus mengikuti pendidikan berjenjang atau pengkaderan. Kalau sekadar jadi anggota memang banyak politikus yang punya KTA sekadar untuk menjadi caleg, tapi untuk menjadi kader harus digembleng di Lembah Hambalang,” imbuhnya.(mg1)