MATARAMPOS.COM – Pfizer Inc mengumumkan kabar baik. Pil antivirus COVID-19 besutan mereka terbukti 90 persen manjur mencegah kasus COVID-10 rawat inap dan kematian.
Analisis ini juga meliputi data laboratorium yang menunjukkan efektivitas obat terhadap varian Omicron. Pernyataan farmasi AS disampaikan Selasa (14/12/2021).
Bulan lalu, hasil analisis uji klinis awal menunjukkan efektivitasnya sekitar 89 persen mencegah kasus rawat inap dan kematian dibandingkan penerima plasebo, pada sekitar 1.200 orang. Kini, data terbaru menambahkan 1.000 relawan.
Tak ada seorang pun dalam uji klinis yang dinyatakan meninggal usai menerima obat pil antivirus COVID-19 Pfizer yakni Paxlovid. Pil pfizer ini diminum dengan ritonavir antivirus setiap 12 jam selama lima hari, setelah pasien mengeluhkan gejala COVID-19.
Pfizer juga merilis data awal dari uji klinis kedua yang menunjukkan bahwa pengobatan tersebut mengurangi rawat inap sekitar 70 persen pada sekitar 600 orang dewasa yang masuk kategori berisiko COVID-19.
“Ini adalah hasil yang menakjubkan,” kata Chief Scientific Officer Pfizer Mikael Dolsten dalam sebuah wawancara, dikutip dari Al Jazeera.
“Kita berbicara tentang seberapa banyak orang yang bisa diselamatkan, dan mencegah kasus rawat inap. Jika Anda menyebarkan ini dengan cepat setelah infeksi, kami cenderung mengurangi penularan secara dramatis,” tambah Dolsten.
Selain Pfizer, Merck and Co sebenarnya lebih dulu mengembangkan pil antivirus COVID-19, tetapi data terakhir menunjukkan efektivitas obat tersebut menurun menjadi hanya sekitar 30 persen
source:detik.com