Kanim Mataram Bantu Pemulangan WNA Hanyut di Samudera Hindia

Penyerahan berkas oleh Imigrasi Mataram

Mataram – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram membantu proses pemulangan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, yang hanyut di Samudera Hindia saat melakukan ekspedisi dan diselamatkan di perairan Indonesia.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, melalui Kasubsi Penindakan Keimigrasian Reza Mulyawan mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, sesuai peraturan keimigrasian di Indonesia pihaknya memberikan Exit Pass, agar WNA itu dapat kembali ke negara asalnya, Australia.

“WN Australia atas nama David Lawrence Williamson memang telah melanggar hukum keimigrasian Indonesia, karena telah masuk wilayah Indonesia tanpa izin tinggal yang berlaku, namun hal itu terjadi karena keadaan kahar atau force majeure. Jadi, kami sudah memastikan hal tersebut dan kami akan memberikan cap exit pass kepada David, agar dapat kembali ke negara asalnya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Reza.

Reza menjelaskan, setelah dikoordinasi Tim SAR Mataram pasca penyelamatan, pihaknya langsung menindaklanjuti berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Australia.

“Kami langsung berkoordinasi dan juga mengirimkan surat pemberitahuan ke Kedutaan Besar Australia, tentang keberadaan warga negaranya di Indonesia. Setelah itu kami menunggu David mendapatkan perawatan kesehatan dari Dokter, sebelum kemudian melakukan pemeriksaan (keimigrasian, red),” jelasnya.

Menurut Reza, dalam melakukan penegakan hukum keimigrasian pihaknya tetap mengedepankan aspek humanis (kemanusiaan).

“Tetap harus dilakukan penegakan hukum, tapi kami melakukannya secara humanis. Kami akan pastikan David mendapatkan pertolongan kesehatan terlebih dahulu, sampai sudah dinyatakan sehat oleh Dokter, baru akan kami lakukan pemeriksaan,” tutur Reza.

Untuk diketahui, WNA asal Australia David Lawrence Williamson (63 tahun) diselamatkan oleh Tim SAR Mataram di Perairan Indonesia pada 20 Agustus 2022. Pemulangan terhadap David akan dilakukan pada 30 Agustus 2022 mendatang, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan didampingi dua petugas Inteldakim Kanim Mataram.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa David hanyut kayak dari Broome, Australia menuju Christmast Island. David ditemukan Kapal berbendera Republik Rakyat Tiongkok di Samudra Hindia, sekitar 600 Km tenggara Pulau Christmast Island, lalu dibawa ke perairan Indonesia untuk selanjutnya dilakukan penyelamatan oleh Tim SAR Mataram. (nuri)

Share
x

Check Also

Imigrasi Mataram Dukung Pemulihan Pariwisata di Trawangan

Lombok Utara – Pariwisata merupakan salah satu faktor lesunya perekonomian Indonesia selama dua tahun terakhir, sebagai ...

WSBK 2022 Digelar, Tim Pora Imigrasi Mataram Gelar Operasi Gabungan

Lombok Barat – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat ...

Ngurus Visa? Lewat e-VOA Imigrasi aja

Bali – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Kamis (10/11/2022), resmi membuka ...