Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Polda NTB

Mataram- Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Haris Sukamto, menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) hasil kegiatan rutin dan operasi ANTIK RINJANI 2021 yang diadakan Direktorat Reserse Narkoba NTB, Jum’at (31/12/2021).

 

Dari data yang dimiliki Polda NTB, pada tahun 2021 sebanyak 5.547 tindak pidana terjadi dan Polda NTB telah berhasil menyelesaikan 4.721 tindak pidana. Sedangkan pada tahun 2020 lalu, terdapat 7.039 tindak pidana dan Polda NTB menyelesaikan 4.661. Ini berarti terjadi penurunan tindak pidana dan terjadi peningkatan dalam hal penyelesaiannya.

 

Untuk tindak pidana narkoba, Polda NTB mencatat sebanyak 533 kasus di tahun 2021 ini. Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto, dalam sambutannya mengatakan jumlah tersebut tidak penting.

 

“Angka dan jumlah itu tidak penting. Yang penting adalah kesadaran kita bersama. Bayangkan saja umur 9 (sembilan) tahun sudah mengalami rehabilitasi. Kita bekerja sama dalam melawan narkoba,”tegas Djoko.

 

Pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kanwil Kemenkumham NTB, Kalapas Mataram beserta Forkopimda.

Share
x

Check Also

Mendagri Tunjuk Tedjowulan Pimpin Karaton Surakarta Sementara Usai Wafatnya Paku Buwono XIII

Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat resmi mengalami kekosongan kepemimpinan setelah wafatnya Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (ISKS) ...

Update Harga Emas Pegadaian 5 November 2025

Harga emas Pegadaian pada Rabu, 5 November 2025, tercatat stabil dibanding hari sebelumnya. Berdasarkan data resmi ...

Waspada! Begini Cara Aman Pakai Kompor Gas di Rumah

Penggunaan tabung gas LPG menjadi bagian penting dari aktivitas rumah tangga sehari-hari. Namun, kelalaian kecil ...